Mengingat tahun ini adalah tahun besar untuk Gerakan Pramuka, kalau saya boleh bilang. Karena di tahun ini pula lah, kita sebagai Pramuka dapat memiliki kekuatan hukum dan kepastian hukum tentang organisasi yang telah berjalan selama 49 tahun ini. Karena pada tanggal 21 Januari 2010 yang lalu Panitia Kerja RUU Gerakan Pramuka Komisi X DPR RI telah mengundang Kwartir Nasional Gerakan Pramuka untuk menyempurnakan konsep RUU tersebut. Saya yakin dan sangat yakin, ketika RUU tersebut disahkan. Gerakan Pramuka dapat berdii kokoh sepertia sedia kala.
Namun, yang perlu kita ingat ialah Pasal 1 Aturan Peralihan UUD 1945 Amandemen Ke-4 yang berbunyi ”segala peraturan perundang-undangan yang ada masih tetap berlaku selama belum diadakan yang baru menurut Undang-undang Dasar ini”. Kalau kita kaitkan dengan Geraka Pramuka menurut hemat saya (meskipun sedikit memaksa, ^_^) adalah Ketentuan-ketentuan (dalam hal ini Keputusan Kwartir Nasional) terdahulu masih tetap berlaku selama belum ada penyempurnaan/perbaikan.
Dari berbagai web/blog yang sudah saya amati, sangat susah menemukan Keputusan Kwartir Nasional yang bisa diunduh dengan mudah, baik yang dulu (tidak berlaku lagi) atau yang masih berlaku. Nah... semoga sebagian Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang saya dapatkan dari berbagai web/blog atau bahkan ada sebagian yang saya tulis kembali dari buku yang Kwartir Nasional terbitkan.
Akhir kata, semoga ini bisa bermanfaat untuk semua. Terutam untuk rekan-rekan yang memmerlukan. Terimakasih.
Link Daftar Kep Kwarnas Tahun : 1961, 1962, 1963, 1964, 1965, 1966, 1967, 1968, 1969, 1970, 1971, 1972, 1973, 1974, 1975, 1976, 1977, 1978, 1979, 1980, 1981, 1982, 1983, 1984, 1985, 1986, 1987, 1988, 1989, 1990, 1991, 1992, 1993, 1994, 1995, 1996, 1997, 1998, 1999, 2000, 2001, 2002, 2003, 2004, 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, 2010
Link Daftar Kep Kwarnas Yang Masih Berlaku
Salam Pramuka