• Facebook
  • Twitter
  • Google +
  • RSS
  • LinkedIn
  • Youtube
Bukan Fotografer

Saya bukanlah seorang fotografer, tapi saya suga dunia foto. Bukan berarti saya ahli dibidangnya, sekedar menikmati indahnya dunia lewat warna lensa.

Saya Pramuka

Bersama beberapa rekan Dewan Kerja Daerah Kalimantan Selatan.

Depan FH UI

Bersama rekan-rekan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, ketika berkunjung ke kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Bersama BEM FH Unlam

Bersama memang indah, begitulah pepatah berkata. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat merupakan sebuah organisasi yang luar biasa yang pernah saya geluti, dan penghargaan tertinggi pula sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi pernah saya emban.

Bersama DKD Se-Indonesia

Latihan Pengembangan Kepemimpinan Tingkat Nasional tahun 2011 bagi saya adalah satu kegiatan yang sangat berkesan, sebuah kegiatan yang tidak pernah saya lupakan. Banyak hal unik dan baru yang saya temukan. Luar biasa.

Tampilkan postingan dengan label berita pramuka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita pramuka. Tampilkan semua postingan
Diposting oleh riemogerz 0 komen

Alhamdulillah sekarang saya banyak mendapatkan ide-ide dan gagasan baru dalam menulis berbagai tulisan yang mudah-mudahan bisa bermutu dan bermanfaat untuk semua... Kali ini saya tertarik menulis tentang salah satu Tanda Pengenal Pramuka tepatnya Tanda Penghargaan untuk Peserta Didik yang sudah terlupakan... Lencana Teladan...
Yang saya tahu Lencana Teladan merupakan Tanda Penghargaan tertinggi yang dapat peserta didik peroleh baik sebagai Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak maupun Pandega. Ketentuan untuk memperoleh Lencana Teladan pun tidak mudah... Karenanya bagi saya, ketika kita memiliki itu akan sangat membanggakan... Setidaknya bagi saya, karena kalau boleh jujur saya sangat mengidam-idamkan memiliki Lencana Teladan...
Baik sebelum membahas tentang topik kali ini saya ingin berbagi pengetahuan sedikit tentang Lencana Teladan yang saya ketahui tentunya...
Untuk memperoleh Lencana Teladan ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan, yakni Seorang Pramuka dalam Golongan Terentu harus berada pada Tingkat Tertinggi, semisal saya sebagai seorang Pramuka Penegak harus menjadi Penegak Laksana dulu... Kemudian harus menjadi Pramuka Garuda dalam golongan yang sama, misal saya tadi sudah menjadi Penegak Laksana, baru kemudian saya memenuhi Syarat Pramuka Garuda dan ketika sudah memperoleh Tanda Pramuka Garuda barulah saya bisa mengajukan diri untuk memperoleh Lencana Teladan...
Kalau saya mempunyai mimpi seperti ini (mungkin bisa menjadi inspirasi rekan-rekan)... Saya bergabung dalam sebuah Racana Pandega, kemudian saya dikukuhkan menjadi Pramuka Pandega, kemudian saya berusaha memperoleh 10 TKK yang terdiri dari 5 TKK wajib dan 5 TKK lainnya, yang 1 diantaranya merupakan TKK tingkat Utama, 3 diantaranya adalah TKK tingkat Madya... Baru Kemudian saya Berusaha mempenyelesaikan Syarat Pramuka Garuda... Kemudian berusaha memperoleh Bintang Tahunan baru terakhir berharap mendapatkan Lencana Teladan...
Hem... perjalanan yang tidak mudah, menurut saya... tapi itulah sebuah cita-cita dan harapan saya kedepan, mengingat usia saya sudah memasuki 20 tahun yang menandakan bahwa usia Pramuka Penegak sudah hampir usai dan akan disusul usia Pramuka Pandega... hehehehe...
Kembali kemasalah... Mungkin banyak rekan-rekan yang bertanya-tanya, kenapa saya membuat pernyataan seperti diatas... Semua itu dikarenakan penelitian singkat saya dengan metode wawanacara tidak langsung dan wawancara langsung saja, tanpa quisioner... Dengan kesimpulan 100% dari Sampel yang saya ambil tidak mengetahui Lencana Teladan... 90% diantaranya tidak tahu Pramuka Garuda... 90% diantaranya tidak tahu Tanda Wiratama dapat Peserta didik kenakan...
Dari hasil tersebut saya simpulkan bahwa Lencana Teladan mungkin akan mengalami kepunahan, karena tidak ada yang mengenakan... Apalagi jika penerima Lencana Teladan adalah Pramuka Garuda... hehehe... Tapi bagi saya, hal itu tetap saja dipertahankan... karena itulah sebenarnya kebanggaan memiliki Lencana Teladan... :D
Sekarang tinggal kita sendiri menyadari bahwa sebenarnya Tanda Penghargaan dibuat untuk memberi semangat kepada Pramuka terutama Peserta Didik bukan sebagai alat untuk mempermalukan diri, hal itu tentu salah, untuk tulisan yang bersangkutan silakan lihat [[KLIK DISINI]]
Sekarang tinggal kita, mau berusaha atau tidak untuk memperoleh Lencana Teladan tersebut, mau atau tidak... jawabannya ada pada diri kita... Terimakasih...
Seperti biasa, dalam setiap artikel saya selalu saya bubuhi kata permohonan maaf dan terimakasih yang tak terhingga jika rekan-rekan sudi kiranya memberikan kritikan dan saran pada setiap tulisan yang saya buat ini... Akhir kata semoga tulisan saya ini dapat bermanfaat dan SALAM PRAMUKA...
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 1 komen

Ketika beberapa waktu lalu saya membuka internet dan berjalan-jalan melihat perkembangan pamuka dewasa ini. Saya melihat ada yang agak aneh dari isu-isu baru tentang RUU Gerakan Pramuka baru-aru ini. Karena dulunya namanya adalah ruu tentang gerakan pramuka, namun dalam konsep RUU yang baru berubah menjadi RUU tentang Pendidikan Kepramukaan.
Ternyata pada tanggal 21 januari 2010 kemarin, Panitia Kerja (PANJA) RUU Gerakan Pramuka Komisi X DPR RI sudah mendengar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghasilkan bahwa kosep RUU Gerakan Pramuka telah masuk dalam Program Legislasi Nasional RUU Prioritas (PROLEGNAS) Tahun 2010, hanya saja harus diperbaiki untuk lebih menekankan para proses pendidikan kepramukaan.
Sebagai tindaklanjut dari RDPU tersebut, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menyusun konsep RUU yang baru sebagai sumbangsaran kepada Panja RUU Gerakan Pramuka Komisi X DPR RI. Judul dai konsep (draft) RUU yang baru adalah RUU tentang Pendidikan Kepramukaan.

Sebagai seorang Pramuka saya yakin, RUU Pendidikan Kepramukaan akan lebih baik daripada RUU Gerakan Pramuka. Hal yang saya suka dari RUU Pendidikan Kepramukaan adalah Ketentuan Pidana yang menyatakan bahwa tidak ada lembaga-lembaga lain yang sama sifatnya atau yang menyerupai gerakan pramuka dan jika melanggar ketentuan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Saya dulu sering mendapati individu-individu bahkan organisasi yang menghambat penyelenggaraan pendidikan Kepramukan, dengan RUU yang baru ini diatur bahwa bila melanggar ketentuan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Dan yang paling saya suka lagi adalah ketentuan yang mengatur atribut Gerakan Pramuka, akhirnya suara beberapa rekan-rekan di forum kepramukaan didengar juga. Dalam RUU ini diatur bahwa yang melanggar ketentuan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tig) bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
Hanya saja dari ketentuan pidana yang tertera dalam RUu Pendidikan Kepramukaaan hanya merupakan delik aduan.
Akhir kata, kita sebagai anggota Pramuka hanya bisa berdoa dan mendukung penuh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka untuk bisa sesegera mungkin dengan PANjA UU Gerakan Pramuka Komisi X DPR RI menerbitkan UU Pendidikan Kepamukaan.

RUU pendidikan kepramukaan : download
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 0 komen

Salam pramuka

Banyak dari rekan-rekan saya ingin mengetahui apa saja hasil MUNAS (musyawarah nasional) Gerakan Pramuka Tahun 2008. nah… semoga infoormasi berikut ini dapat berguna bagi kakak-kakak sekalian.

Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka telah dilaksanakan pada pada tanggal 14-18 Desember 2008, di Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur. Salah satu agenda MUNAS yang sangat menarik perhatian adalah Bursa Pemilihan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2008-2013. Kwartir Daerah se Indonesia mengajukan beberapa Calon / Kandidat yakni : Ir. Aburizal Bakrie; DR. Adhyaksa Dault, S.H, M.Si; Jenderal TNI Agustadi P.S; Ny. Hj. Christiani Yudhoyono; Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH (Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2003-2008); Prof. DR. Bambag Sudibyo; DR. Fasli Jalal; Mayjen TNI (Purn) Mardiyanto; H.M. Masduki, M.Si; Prof. DR. Muh. Nuh; Parni Hadi; Sri Sultan Hamengku Buwono X; Letjen TNI (Purn) H. Surjadi Soedirdja
Dalam Bursa Pemilihan tersebut, Utusan 33 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se Indonesia secara aklamasi menetapkan Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2008-2013.
Pada tanggal 18 Desember 2008, Hasil-Hasil MUNAS Gerakan Pramuka 2008 disampaikan kepada Presiden R.I, Susilo Bambang Yudhoyono (selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka) di Istana Negara. Beberapa hal pokok yang menjadi perhatian adalah sebagaimana berikut :
- Dasar penyelenggaraan MUNAS 2008 adalah Keputusan Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2003, Nomor: 12/Munas/2003 tentang Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2008.
- Motto MUNAS adalah Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan dengan tema Revitalisasi Gerakan Pramuka Mewujudkan Kaum Muda Mandiri dan Cinta Tanah Air.
- Tempat MUNAS di Kompleks Lemdikanas Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Jakarta pada tanggal 15-18 Nopember 2008.
- Peserta MUNAS berasal dari 33 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan total jumlah sebanyak 332 orang dengan rincian 259 orang peserta dan 73 orang peninjau.
Hasil-hasil MUNAS adalah sebagai berikut :
- Penyempurnaan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, yang sesuai dengan Revitalisasi, lebih menekankan pada peningkatan satuan organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, baik untuk anggota muda maupun anggota dewasa
- Pengesahan Rencana Strategis tahun 2009-2014, yang untuk 5 (lima) tahun kedepan lebih ditekankan pada pelaksanaan fungsi pokok Gerakan Pramuka sebagai Lembaga Pendidikan Kader Bangsa
- Pemilihan Ketua Kwarnas, yang untuk masa bakti 2008-2013, terpilih kembali secara aklamasi Ketua Kwarnas yang lama
- Ditetapkannya penyelenggaraan temu giat berskala Nasional, yakni : Perkemahan Putri tahun 2009 di Sultra (Kwarcab Bau-Bau); Perkemahan Budaya tahun 2009 di Jawa Timur (Kab Pacitan); Perkemahan Wirakarya tahun 2010 di Nanggroe Aceh Darussalam; Jambore Nasional 2011 di Sumatera Selatan (OKI); Lomba Regu Pramuka Penggalang Tingkat Nasional Tahun 2012 (LT.V-2012) di Jakarta; Raimuna Nasional tahun 2012 di Papua atau Jakarta dan MUNAS Gerakan Pramuka IX tahun 2013 di NTT
- Ditetapkannya prioritas temu giat berskala internasional yang akan diikuti, yakni : Jambore Asia Pasifik tahun 2009 di Philipina; Jambore ASEAN tahun 2010 di Malaysia dan Jambore Dunia tahun 2011 Norwegia.
- Lebih memantapkan organisasi dan program ASEAN Scout Association, yang kelahirannya dikembangkan dari gagasan Bapak Presiden.
- Diterimanya Saka Wira Kartika sebagai bagian dari Satuan Karya Gerakan Pramuka.
- Kwartir Daerah Tergiat Masa Bakti 2003-2008 yang dinilai berdasarkan Peningkatan Kinerja, yaitu : untuk Wilayah I dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Riau sebagai Kwarda Tergiat I dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara sebagai Kwarda Tergiat II; untuk Wilayah II denganKwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta sebagai Kwarda Tergiat I dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat sebagai Kwarda Tergiat II; untuk Wilayah III dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Timur sebagai Kwarda Tergiat I dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Barat sebagai Kwarda Tergiat II; untuk Wilayah IV dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah sebagai Kwarda Tergiat I dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Barat sebagai Kwarda Tergiat II; untuk Wilayah V dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan sebagai Kwarda Tergiat I dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Tenggara sebagai Kwarda Tergiat II; dan untuk Wilayah VI dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Papua Barat sebagai Kwarda Tergiat I dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku sebagai Kwarda Tergiat II
- Pemberian Penghargaan Lencana Tunas Kencana kepada Tokoh Gerakan Pramuka, yaitu : H. Soedirman (Alm) sebagai Waka Kwarnas 1973-1978; H. Koesno Utomo (Alm) sebagai KaKwarnari/Sesjen Kwarnas 1973-1978; Ki SS. Brotokusumo (Alm) sebagai Pelatih Pembina Pramuka; dan Hj. Nyi Moedjono Probopranowo, SH sebagai Annas Gerakan Pramuka
- Dalam MUNAS Gerakan Pramuka tahun 2008, telah menetapkan yang akan diberikan penghargaan tertinggi berupa Lencana Tunas kencana kepada : Prof. Dr. Koesnadi Hardjasumantri, SH, ML (Alm); Letjen TNI (Purn) H. Himawan Soetanto S.Sos, MM, M.Hum; Letjen TNI (Purn) H. A. Rivai Harahap; Mayjen TNI (Purn) Edi Mochamad Achir (Alm); Laksamana Pertama (Purn) Soendoro Syamsuri (Alm); Prof. Dr. Washington Pandapatan Napitupulu; Brigjen Pol. (Purn) Dra Paula Bataona Renyaan (Alm)
- Lencana Tunas Kencana adalah Tanda Penghargaan tertinggi Gerakan Pramuka yang pernah diberikan kepada tokoh-tokoh Gerakan Pramuka, diantaranya kepada Bapak Pramuka Indonesia, Sri Sultan Hamengkubuwono IX (Alm), Presiden RI Pertama, Ir. Soekarno (Alm) dan Presiden R.I KeduaJenderal TNI (Purn) H.M Soeharto (ALm) yang telah berjasa dalam memberikan bimbingan, dukungan, dan bantuan yang amat besar artinya bagi perkembangan Gerakan Pramuka.
- Diharapkan dengan hasil-hasil MUNAS 2008, Gerakan Pramuka ke depan dapat memperoleh legitimasi sebagai lembaga pendidikan non formal kaum muda yang terakreditasi di Indonesia, sehingga Gerakan Pramuka dapat berfungsi sebagai lembaga pendidikan moral yang melahirkan calon pemimpin patriot pembangunan dan perekat bangsa dengan semangat bela negara.

Jakarta,
18 Desember 2008

Begitulah kurang lebih redaksinya yang saya dapatkan. Semoga bisa bermanfaat dan terimakasih.
Informasi lebih lanjut hubungi : Karo Abdimas dan Humas, Septembri Yanti, 08129650663 dan Kabag Humas Kwarnas, Saiko Damai, 0813-10769003 e-mail : saiko_damai@yahoo.com

Salam pramuka

Sumber :
Catatan Purna anggota DKN BTI
[ Baca Selanjutnya... ]