• Facebook
  • Twitter
  • Google +
  • RSS
  • LinkedIn
  • Youtube
Bukan Fotografer

Saya bukanlah seorang fotografer, tapi saya suga dunia foto. Bukan berarti saya ahli dibidangnya, sekedar menikmati indahnya dunia lewat warna lensa.

Saya Pramuka

Bersama beberapa rekan Dewan Kerja Daerah Kalimantan Selatan.

Depan FH UI

Bersama rekan-rekan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, ketika berkunjung ke kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Bersama BEM FH Unlam

Bersama memang indah, begitulah pepatah berkata. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat merupakan sebuah organisasi yang luar biasa yang pernah saya geluti, dan penghargaan tertinggi pula sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi pernah saya emban.

Bersama DKD Se-Indonesia

Latihan Pengembangan Kepemimpinan Tingkat Nasional tahun 2011 bagi saya adalah satu kegiatan yang sangat berkesan, sebuah kegiatan yang tidak pernah saya lupakan. Banyak hal unik dan baru yang saya temukan. Luar biasa.

Tampilkan postingan dengan label pengetahuan umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengetahuan umum. Tampilkan semua postingan
Diposting oleh riemogerz 1 komen

Sumpah pemuda merupakan sebuah momen yang tidak mungkin bisa dilupakan dalam sejarah bangsa Indonesia. Sumpah pemuda mempunyai nilai tersendiri bagi rakyat Indonesia, khususnya pemuda dan pemudi Indonesia. Sumpah pemuda sendiri dapat bermakna persatuan dan kesatuan tanah air, bangsa dan bahasa Indonesia. Namun siapa tahu, sebelum terlaksananya
sumpah pemuda banyak hal yang perlu dilalui oleh bangsa ini terutama dalam pengumpulan pemuda dan pemudi itu sendiri. Demikianlah sekelumit sejarah tentang pra, ketika dan pasca sumpah pemuda.

Jauh sebelum sumpah pemuda terlaksana, lahir sebuah organisasi Pergerakan Kepemudaan yang dikenal dengan nama Boedi Oetomo (Budi Utomo) pada tanggal 20 Mei 1908. Awal mulanya pergerakan ini dimotori oleh beberapa pemuda yang terdiri dari beberapa sekolah menengah, antara lain adalah R. Sutomo dan R. Gunawan Mangunkusumo. Harapan untuk lahirnya pergerakan nasional untuk tanah Jawa itu muncul dari M. Wahidin Sudiro Husodo yang merupakan seorang pensiunan dokter yang merasa tidak puas terhadap keadaan bangsa dan tanah airnya pada masa itu.
Dalam kongres Budi Utomo yang pertama pada tanggal 5 Oktober 1908 di Yogyakarta dapat dilihat bahwa Budi Utomo ternyata bukanlah perkumpulan pemuda, melainkan perkumpulan kaum tua. Dalam kongres tersebut terdiri atas penduduk Jawa, Madura dan Bali yang melakukan permusyawaratan dengan menggunakan bahasa Indonesia, ini merupakan tonggak awal persatuan bangsa.
Merasa Budi Utomo menjadi perkumpulan kaum tua, banyak diantaranya kaum muda yang merasa tidak puas, karenanya pada tanggal 7 – 9 Maret 1915 di Jakarta, dr. R. Satiman Wiryosandjoyo, Kadarman dan Sunardi serta beberapa para pemuda lainnya bermufakat untuk mendirikan perkumpulan pemuda yang terdiri atas anak-anak sekolah menengah yang berasal dari pulau Jawa dan Madura, meskipun dikemudian hari juga terdapat pemuda Sunda, Bali dan Lombok. Perkumpulan tersebut diberi nama Tri Koro Dharmo (diambil dari bahasa Jawa yang berarti Tiga Tujuan yang Mulia; yakni : sakti, budhi dan bakti). Pada tahun yang sama berdiri pula cabang perkumpulan ini di Surabaya.
Sebagaimana perkumpulan lain, Tri Koro Dharmo juga mempunyai majalah yang mereka terbitkan sendiri yakni Majalah Tri Koro Dharmo yang terbit untuk pertama kali pada tanggal 10 November 1915.
Tri koro dharmo bersifat kejawa-jawaan atau dalam bahasa lain disebut juga jawa sentris yang berimbas kekurang nyamanan pada pemuda Sunda dan Madura. Untuk menghindari perpecahan maka perkumpulan ini diganti namanya menjadi Jong Java pada 12 Juni 1918.
Dalam anggaran dasar Jong Java yang ditetapkan pada tahun 1920, perkumpulan ini bertujuan mendidik anggotanya untuk dapat memberikan tenaga guna pembangunan Jawa Raya dengan mempererat persatuan, menambah pengetahuan serta berusaha menimbulkan cinta terhadap budaya sendiri.
Sedangkan dalam kongres yang diselenggarakan pada bulan Mei 1922 ditetapkan bahwa perkumpulan ini tidak menjalankan politik praktis, anggotanya dilarang berpolitik dan menjadi perkumpulan politik. Oleh pemerintah Hindia Belanda diakui secara hukum sebagai badan hukum ketika Anggaran Dasar Jong Java dirubah pada tahun 1923.
Namun dalam perkembangannya, politik menyeret Jong Java dan menjadikan isu besar dalam kongres ke-VII tahun 1924. Usulan agar anggota yang cukup dewasa agar diberikan kebebasan dalam berpolitik, hal ini disulkan oleh H. Agus Salim yang berupaya memasukkan masalah agama karena agama dinilai sangat berpengaruh dalam pencapaian cita-cita. Sayangnya usulan ini ditolak oleh beberapa kalangan yang berimbas keluarnya H. Agus Salim dari Jong Java dan mendirikan perkumpulan Jong Islamieten Bond dengan agama sebagai dasar perjuangan pada tanggal 9 Desember 1917 di gedung STOVIA Jakarta. Sama halnya dengan perkumpulan lain, Jong Islamieten Bond menerbitkan pula majalah yang diberi nama Al-Noer. Orang-orang terkenal yang kemudian menjadi salah satu penggerak perjuangan kemerdekaan dalam perkumpulan ini antara lain adalah Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, M. Tamsil, Bahder Johan, Assaat, Abu Hanifah, Adnan Kapau Gani, Syamsurijal, dan lain-lain.
Pada tahun 1918 kemudian disusul kelahiran Jong Minahasa. Tokoh dibalik Jong Minahasa yang terkenal adalah G.R. Pantouw. Dan kemudian disusul pula Jong Celebes (Sulawesi). Tokoh-tokoh Jong Celebes antara lain adalah Arnold Mononutu, Waworuntu dan Magdalena Mokoginta (kemudian dikenal dengan Ibu Sukanto, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Pertama).
Sejalan dengan itu lahir pula berbagai perkumpulan-perkumpulan serupa yang bersifat kederahan atau keagamaan; seperti Pemuda Muslimin Indonesia, Pasundan, Jong Batak, Jong Ambon, Timorees Verbond dan masih banyak lagi.

Dirasa setiap perkumpulan kepemudaan bertujuan yang sama, yakni agar terciptanya persatuan dan kesatuan. Karenanya perlu ada sebuah perkumpulan yang mampu mewadahi satu tujuan yang sama agar hal yang dicita-citakan oleh pemuda Indonesia dapat tercapai. Maka diupayakanlah menyelenggarakan sebuah pertemuan akbar yang tidak berkaca pada perkumpulan apapun. Pada 15 November 1925, beberapa perkumpulan kepemudaan membentuk sebuah konferensi yang terdiri atas Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Pelajar-pelajar Minahasa, Sekar Rukun dan lain-lain, diantaranya yang hadir dalam konferensi tersebut adalah Bahder Djohan, Sumarto, Jan Toule, Soulehuwij, Paul Pinontoan dan Tabrani yang bersepakat untuk membentuk Jong Indonesia Kongres Komite. Dan Tabrani terpilih sebagai pimpinan. Komite ini bertujuan melaksanakan Kerapatan besar Pemuda-Pemuda Indonesia yang kemudian dikenal dengan Kongres Pemuda Indonesia I.
Pada tanggal 30 April sampai 2 Mei 1926 di Jakarta, dilaksanakanlah Kongres Pemuda Indonesia I. Tujuan kongres ini adalah menanamkan semangat kerjasama antara perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia untuk menjadi dasar guna Persatuan Indonesia dalam arti yang lebih luas. Dalam kongres tersebut Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia mengusulkan agar seluruh perkumpulan pemuda dalam sebuah badan perhimpunan massa pemuda Indonesia. Sayangnya sifat kedaerahan yang masih kental berimbas tidak terlaksananya upaya tersebut. Namun, pasca kongres oleh Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Batak, Ambonsche Studeerenden, Minahassische Studeerenden dan Kongres Komite menyelenggarakan konferensi pada tanggal 15 Agustus 1926. Dalam konferensi ini diusulkan agar mendirikan badan permanen untuk keperluan Persatuan Indonesia. Usulan tersebut diterima dengan baik, kecuali oleh Jong Islamieten Bond.
Kemudian disahkanlah Anggaran Dasar perkumpulan baru yang bernama Jong Indonesia tersebut pada tanggal 31 Agustus 1926. Perkumpulan ini bertujuan menanamkan dan mewujudkan cita-cita persatuan seluruh Indonesia dengan dasar nasionalisme menuju kearah terwujudnya Indonesia Raya.
Jauh panggang dari api. Sepertinya perkumpulan yang baru terbentuk tersebut belum mampu mencapai tujuan yang diharapkan. Pada awal tahun 1927 oleh Algemene Studie Club di Bandung didirikanlah perkumpulan pemuda yang juga dinamakan Jong Indonesia. Secara struktural memang tidak jauh berbeda dengan Jong Indonesia yang terbentuk lebih dulu, namun dalam Jong Indonesia yang di Bandung anggota-anggotanya diberikan hak untuk berpolitik secara perorangan. Serta adanya penetapan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa resmi perkumpulan.
Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia merasa bahwa perlu diselenggarakan lagi Kongres Pemuda Indonesia, mengingat kongres yang terlaksana sebelumnya belum bisa dibilang sukses. Maka pada bulan Juni 1928 dibentuklan sebuah panitia untuk persiapan Kongres Pemuda II dengan Sugondo Joyopuspito sebagai Ketua, Joko Said alias Tirtodiningrat sebagai Wakil Ketua, Muhammad Yamin sebagai Sekretaris dan Amir Syarifuddin sebagai Bendahara.
Kongres ini dimulai pada tanggal 27 Oktober 1929. Dengan rapat pertama diselenggarakan di Gedung Katholieke Jongelingen Bond (Gedung Pemuda Katolik) di Lapangan Banteng. Sedangkan rapat kedua tanggal 28 Oktober 1928 diselenggarakan pada pukul 08.00 sampai pukul 12.00 bertempat di Gedung Oost Java Bioscoop (sekarang Hl. Medan Merdeka Utara nomor 14). Dan rapat ketika diselenggarakan pada jam 17.30 dihari yang sama dan bertempat di Gedung Indonesch Clubhuis Jalan Kramat Raya 106 Jakarta (sekarang bernama Gedung Sumpah Pemuda).
Kongres kali ini dihadiri oleh lebih dari 750 orang utusan dari berbagai perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks Bond, Jong Ambon, Jong Celebes, Pemuda Betawi, Sekar Rukun (Pemuda Pasundan) dan lain sebagainya.
Pada waktu rapat diistirahatkan, kepada panitia penyelenggara kegiatan, Wage Rudolf Supratman yang kebetulan seorang wartawan dan komponis (pencipta lagu) meminta izin untuk memperdengarkan lagu ciptaannya, Indonesia Raya. Dengan bantuan gesekan biola, ia lantunkan lagu Indonesia Raya 3 stanza. Dalam kesempatan yang sama diperkenalkan juga sebuah bendera Merah Putih sebagai bendera persatuan.
Kongres ini kemudian menghasilkan sebuah keputusan yang sangat penting dalam sejarah bahsa Indonesia yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Isi sumpah pemuda itu adalah : “Kami Putera dan Puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kami Putera dan Puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami Putera dan Puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Pasca Sumpah Pemuda, kemudian diselenggarakan lagi kongres, namun tidak sebegitu populer kongres terdahulu, kongres dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 24 – 28 Desember 1928 yang melahirkan sebuah keputusan untuk melakukan fusi (gabungan) perkumpulan-perkumpulan kepemudaan. Keputusan itu disetujui oleh Jong Java, Jong Sumatranen Bond (yang pada tahun 1928 berubah nama menjadi Pemuda Sumatera) dan Jong Celebes. Dan kemudian dibentuklan sebuah komisi yang bernama Komisi Besar Indonesia Muda. Dan pada konferensi di Solo pada tangga 31 Desember 1930 ditetapkanlah berdirinya organisasi bernama Indonesia Muda. Pada saat berdirinya itu Indonesia Muda telah memiliki lebih dari 2500 orang anggota dengan 25 cabang yang diantaranya 4 di Sumatera dan 1 di Sulawesi. Jong Islamietend Bond dan Pemuda Muslimin tidak meleburkan diri kedalam Indonesia Muda.
Dalam berbagai ketetapannya Indonesia Muda tidak akan turut andil dalam politik praktis dan setiap anggotanya dilarang melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan politik. Azas Indonesia Muda adalah kebangsaan dengan tujuan Indonesia Raya. Organisasi ini juga menerbitkan majalah yang diberi nama sama dengan perkumpulan, yakni Indonesia Muda.
Implikasi dari tidak adanya pelaksanaan politik dalam Indonesia muda berimbas tidak terlihatnya aktifitas yang signifikan. Meski demikian pemerintah kolonial Belanda tetap mencurigai organisasi ini. Efek kecurigaan itu adalah banyaknya pemuda yang dilarang terlibat dengan organisasi ini. Akibatnya banyak lahir organisasi-organisasi yang radikal seperti Suluh Pemuda Indonesia dan Persatuan Pemuda Rakyat Indonesia.
Politik reaksioner dari Gubernur Jenderal de Jonge (1932 – 1937) tidak hanya melumpuhkan gerakan partai-partai politik tetapi juga organisasi-organisasi pemuda. Adanya ordonansi-ordonansi sekolah liar juga menjadi hal yang cukup menghebohkan. Karenanya Indonesia Muda melihat hal ini tidak bisa dibiarkan, karenanya perlu diselenggarakan lagi kongres. Pada tahun 1936 diupayakan terselenggarakanya kongres, namun dapat digagalkan oleh pemerintah kolonial Belanda karena dianggap tidak memiliki izin. Dua tahun kemudian baru dapat diselenggarakan kongres yang dimaksud, yang kemudian kongres tersebut dikenal dengan Kongres Pemuda III. Kongres ini dilaksanakan di Yogyakarta yang menyimpulkan bahwa penggunaan kata “kemerdekaan Nusa dan Bangsa” perlu diganti dengan “menjunjung martabat Nusa dan Bangsa”, hal ini dirasa perlu karena pemerintah kolonial Belanda menganggap istilah tersebut tabu.

Sumber :
  • Buku dengan judul “IPS Terpadu” karangan Drs, M. Thayeb HMS dkk terbitan 2000 oleh Penerbit Erlangga.
  • Buku dengan judul “Sejarah” karangan Nur Siwi Ismawati, S.S dan Insiwi Febriary Setiasih, S.S. terbitan 2005 oleh Penerbit Cempaka Putih.
  • Buku dengan judul “Sejarah Nasional Indonesia V” karangan Narwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto terbitan 1992 oleh Penerbit Balai Pustaka Jakarta.
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 1 komen

Salam Pramuka
Kali ini artikel yang akan saya suguhkan mengenai asal mula kata Indonesia. Alasan pertama mengapa artikel ini saya publis adalah karena ada pertanyaan yang secara tidak langsung ditujuan kepada saya, dan saya jawab seadanya pada waktu itu. Kemudian saya ingat-ingat lagi ada beberapa file yang mungkin bisa menjawab darimana kata Indonesia berasal yang sampai sekarang digunakan.
Pada mulanya, ketika manusia masih berada pada zaman purba, kepulauan tanah air kita ini disebut dengan berbagai macam nama. Dalam catatan bangsa Tionghoa (China) kawasan kepulauan kita pernah mereka namai dengan Nan-hai (Kepulauan Laut Selatan). Berbagai catatan kuno dari bangsa India menamai pula kepulauan ini dengan nama Dwipantara (Kepulauan Tanah Seberang), nama ini diturunkan dari bahasa Sansekerta, dwipa (pulau) dan antara (luar, seberang). Cerita mengenai Ramayana karya pujangga Valmiki itu menceritakan pencarian Sinta, istri Rama yang diculik Ravana (Rahwana), sampai ke Suwarnadwipa (Pulau Emas, sekarang Pulau Sumatera) yang terletak di Kepulauan Dwipantara. Bangsa Arab juga menyebut kepulauan kita ini dengan kata Jaza’ir al-Jawi (Kepulauan Jawa).
Ketika zaman kedatangannya orang Eropa ke Asia. Bangsa-bangsa Eropa yang mulanya beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari Arab, Persia, India dan Cina. Menurut mereka, daerah yang terbentang luas antara Persia dan Cina semuanya adalah Hindia. Semenanjung Asia Selatan mereka sebut dengan Hindua Muka dan daratan Asia Tenggara adalah Hindia Belakang. Sedangkan tanah air kita mereka namakan Kepulauan Hindia (Indische Archipel, Indian Archipelago, l’ Archipel Indien) atau Hidia Timur (Oost Indie, East Indies, Indes Orientales). Nama lain yang juga dipakai adalah Kepulauan Melayu (Maleische Archipel, Malay Archipelago, l’ Archipel Malais).
Saat Belanda dating menjajah bangsa kita, mereka secara resmi mengatakan bahwa Negara jajahan mereka tersebut dengan nama Nederlandsche Indie (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah Dai Nippon Japan (Pemerintah Pendudukan Jepang) memakai istilah To-Indo (Hindia Timur). Sedangkan Edward Douwes Dekker (1820-1887) yang juga dikenal dengan Multatuli, pernah mengusulkan nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan tanah air kita ini dengan Insulinde yang artinya adalah Kepulauan Hindia (diambil dari bahasa latin, Insula berarti pulau). Tetapi nama Insulinde tidak begitu populer, karena bagi orang Belanda nama Insulinde hanya dikenal sebagai nama took buku yang pernah ada di Jalan Otista.
Pada tahun 1920-an, Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (1879-1950), yang dikenal juga dengan nama Dr. Setiabudi (cucu dari adik Multatuli) memopulerkan nama untuk tanah air kita yang tidak mengandung unsur kara India, beliau sebut sebagai Nusantara. Istilah Nusantara sendiri sudah lama tidak digunakan sejak berabad-abad lalu. Beliau mengambil nama tersebut dari Pararaton (naskah kuno ketika zaman Majapahit yang ditemukan di Bali pada akhir abad ke-19 dan diterjemahkan oleh J.L.A. Brandes dan diterbitkan oleh Nicholaas Johannes Krom pada tahun 1920).
Namun pengertian Nusantara yang disampaikan oleh Dr. Setiabudi sangat jauh berbeda dengan pengertian ketika zaman Majapahit. Pada masa itu Nusantara digunakan untuk menyebut pulau-pulau di luar Jawa. Karena secara etimologi Nusantara berasal dari dua kata dalam bahasa Sansekerta, Nusa dan Antara. Nusa yang berarti kepulauan dan Antara yang berarti luar, seberang; sebagai lawan dari Jawadwipa (Pulau Jawa). Ketika itu Patih Gajah Mada juga pernah bersumpah “Lamun huwus kalah nusantara, isun amukti palapa” yang berarti “jika telah kalah pulau-pulau seberang, barulah saya menikmati istirahat”. Menurut Dr. Setiabudi kata Nusantara pada waktu itu berkonotasi rendahnya peradaban, karenanya diganti menjadi pengertian yang lebih nasionalis. Dengan mengambil pengertian dari bahasa Melayu asli, maka Nusantara dapat berarti “Nusa (kepulauan) di antara dua benua dan dua samudera”, sehingga Jawa pun termasuk kedalam definisi nusantara yang dikemukakan Dr. Setiabudi. Kata Nusantara sendiri yang dikemukakan beliau sangat cepat menjadi populer menjadi alternative nama dari kata “Hindia Belanda”.

Istilah Indonesia
Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan bernama Journal of the Indian Archipelagi and Eastern Asia (JIAEA), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), orang Skotlandian yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Dan pada tahun 1849, seorang ahli etnolog berkebangsaan Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai redaksi majalan JIAEA. Dalam JIAEA Volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations. Dalam artikelnya tersebut, ia menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia dan Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Ia juga mengajukan dua nama, yakni : Indunesia atau Malayunesia (nesos dalam bahasa Yunani berarti pulau). Dalam halaman 71, dituliskan bahwa “… the inhabitants of the Indian Archipelagi or Malayan Archipelago would become respectively Indunesians or Malayunesians. Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk ras Ceylon (Srilanka) dan Maldives (Maladewa). Karena juga bukan bahasa Melayu yang digunakan oleh kepulauan ini. Dalam tulisannya tersebut, ia menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memalai istilah Indunesia. Dalam JIAEA Volume IV itu pada halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago. Pada awal artikelnya, Logan mengeluarkan pernyataan senada dengan Earl bahwa perlu adanya nama yang khas yang digunakan untuk menyebut nama tanah air kita tersebut, dan dia mengganti istilah “Indian Archipelago” yang dinilai terlalu panjang dan menggunakan istilah Indunesia yang digunakan oleh Earl kemudian menggantinya menjadi Indonesia, agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia untuk pertama kalinya di dunia dengan tercetak pada halaman 254 yang ditulis oleh Logan, katanya : Mr. Earl suggests the ethnographical term Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the purely geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym for the Indian Islands or the Indian Archipelago. Ketika menusulkan penamaan Indonesia, sepertinya ia tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama tersebutlah yang dipergunakan untuk menyebut tanah air kita ini. Sejak itulah ia secara konsisten menggunakan istilah Indonesia dalam berbagai tulisannya yang kemudian lambat laun istilah tersebut menyebar di kalangan para ilmuan bidang etnologi dan geografi.
Pada tahun 1884, Guru besar etnolog di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku “Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel” sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara ke tanah air pada tahun 1864 – 1880. Buku Bastian inilah yang kemudian mempopulerkan istilah Indonesia di kalangan sarja Belanda, sehingga awalnya sempat timbul kesan bahwa istilah Indonesia itu buatan Bastian. Pendapat ini sangat tidak benar, kalau kita melihat sejarahnya sebelumnya. Pernyataan senada juga dapat dilihat dari Encyclopedie van Nederlandsch-Indie tahun 1918 yang menyatakan bahwa istilah Indonesia itu diambil dari tulisan-tulisan Logan.
Di kalangan pribumi (orang Indonesia asli) yang awalnya menggunakan istilah Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat atau lebih dikenal dengan sebutan Ki Hajar Dewantara. Ketika beliau di buang ke negeri Belanda pada tahun 1913, beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-Bureau.
Pada tahun 1920-an, istilah Indonesia yang merupakan istilah ilmiah dalam ilmu etnologi dan geografi itu kemudian diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan tanah air kita, sehingga nama Indonesia akhirnya bermakna politis, yaitu menjadi identitas sebuah bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan.
Pada tahun 1922, atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda yang terbentuk pada tahun 1908 dengan nama Indische Vereeniging berubah nama menjadi Indonesische Vereeneging atau Perhimpoenan Indoenesia. Majalah yang organisasi tersebut terbitkan, yakni Hindia Poetra-pun ikut berganti nama menjadi Indoenesia Merdeka. Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya bahwa “Negara Indonesia Merdeka yang akan dating (de toekomstige vrije Indonesische staat) tidak mungkin disebut Hindia Belanda. Juga tidak Hindia saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan Negara India. Bagi kami (Bung Hatta dan kawan-kawan) nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesier) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya.”
Sedangkan di tanah air sendiri, Dr. Sutomo mendirikan organisasi bernama Indonesische Studie Club pada tahun 1924. Tahun itu juga Perserikatan Komunis Hindia bergantu nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Dan pada tahun 1925, Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan National Indonesische Padvinderij (NATIPIJ). Itulah tiga organisasi di tanah air yang mulai memperkenalkan istilah Indonesia. Dan akhirnya istilah Indonesia disepakati sebagai nama tanah air, bangsa dan bahasa pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indoenesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenang dengan Hari Sumpah Pemuda.
Pada bulan Agustus 1939 tiga anggota Volksraad (Dewan Rakyat; sekarang namanya adalah DPR), yakni : Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo, dan Sutardjo Kartohadikusumo mengajukan mosi kepada Pemerintah Belanda agar nama Indonesia diresmikan sebagai pengganti dari istilah Nederlandsche-Indie (Hindia Belanda). Namun mosi ini tidak diterima.
Dan baru pada masa Dai Nippon Japan (Pemerintah Penjajahan Jepang) pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama Hindia Belanda dan baru diresmikan pada 17 Agustus 1945, tepat ketika Proklamasi dikumandangkan dan pada hari itu pula dianggap bahwa Negara Indonesia telah berdiri, itu semuapun atas pengakuan dunia.

Demikianlah sekelumit sejarah dan asal mula penamaan istilah Indonesia, saya yakin rekan-rekan lebih mengetahuinya. Namun setidaknya saya bisa berbagi sedikit dari pengetahuan yang saya dapat. Akhir kata saya ucapkan selamat 50 Tahun Gerakan Pramuka sekaligus selamat Hari Proklamasi yang ke 66. Jaya Indonesia dan Salam Pramuka.
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 0 komen

Salam Pramuka
Bendera merah putih yang sejak tanggal 18 Agustus 1945 sudah diresmikan sebagai bendera kebangsaan merupakan bendera pusaka. Menurut saya tidak banyak orang yang tahu perkembangan dan sejarah bendera merah putih. Untuk menepis hal tersebut, saya mempublikasikan artikel ini yang saya dapatkan dari salah satu catatan kecil saya yang kebetulan masih tersisa. Akhir kata semoga artikel ini bisa membantu. Terimakasih.

Penggunaan dan arti warna Merah Putih di bumi Indonesia
Dalam sejarah Indonesia terbukti, bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.
Prapanca di dalam buku karangannya Negarakertagama mencerirakan tentang digunakannya warna Merah Putih dalam upacara hari kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta di kerajaan Majapahit tahun 1350-1389 M. Menurutnya, gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu bermacam-macam antara lain kereta raja puteri Lasem dihiasi dengan gambar buah meja yang berwarna merah. Atas dasar uraian itu, bahwa dalam kerajaan Majapahit warna merah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.
Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat ambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan jaman kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke 14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347).
Warna Merah = warna hulubalang (yang menjalankan perintah)
Warna Putih = warna agama (alim ulama)
Warna Hitam = warna adat Minangkabau (penghulu adat)
Warna merah putih dikenal pula dengan sebutan warna Gula Kelapa. Warna Merah Putih disebut Gula Kepala tidak berarti “Merah” lambang gula dan “Putih” lambang buah nyiur yang telah dikupas. Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bendera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.
Dalam babat tanah Jawa yang bernama babab Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa Ketika Sultan Ageng berperang melawan negri Pati. Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”. Sultan Ageng memerintah tahun 1613-1645.
Juga di bagian lain dari kepulauan Indonesia terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagainya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.
Pada umumnya warna Merah Putih merupakan lambang keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih merupakan lambang kesucian.

Merah Putih dalam Abad Ke-20
Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kali dalam abad XX sebagai lambang kemerdekaan ialah di benua Eropa. Pada tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya.
Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkan.
Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan buku peringatan 1908-1923 untuk memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar bendera Merah Putih kepala banteng.
Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera Merah Putih sebagai bandera kebangsaan yaitu dalam Konggers Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.

Merah Putih setelah Indonesia Merdeka
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta bertempat di Pegangsaan Timur 56 (JL.Proklamasi, sekarang) Jakarta, atas nama bangsa Indonesia. Sesaat kemudian bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Bendera Merah Putih berkibar ntuk pertama kalinya di bumi Indonesia Merdeka.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 mengadakan siding yang pertama dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
Dalam UUD 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Dengan demikian itu, sejak ditetapkannya UUD 1945 , Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan ditetapkannya UUD 1945 dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih, maka serentak seluruh rakyat Indonesia dan pemuda Indonesia, menegakkan, mengibarkan dan mempertahankan Sang Merah Putih di bumi Indonesia. Pertempuran-pertempuran dengan serdadu kolonial Belanda yang didukung oleh tentara sekutu berkobar di seluruh Indonesia. Ribuan rakyat dan pemuda Indonesia gugur sebagai pahlawan bangsa mempertahankan kemerdekaan Sang Merah Putih. Karena pengorbanan mereka kini Sang Merah Putih tegak berkibar di bumi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berlandaskan Pancasila.
Sang Merah Putih dikibarkan pada Hari Proklamasi tanggal 17 Agustus 45 di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka. Bendera Pusaka itu selalu dikibarkan di tiang yang tingginya 17 m di depan Istana Merdeka Jakarta pada tiap perayaan peringatan Hari Prokalamasi Kemerdekaan.
Mulai tahun 1969 Bendera Pusaka itu tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.
Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara kolonial Belanda menduduki Ibukota Negara Republik Indonesia.

Salam pramuka

Sumber :
- Catatan Rizqan
[ Baca Selanjutnya... ]