• Facebook
  • Twitter
  • Google +
  • RSS
  • LinkedIn
  • Youtube
Bukan Fotografer

Saya bukanlah seorang fotografer, tapi saya suga dunia foto. Bukan berarti saya ahli dibidangnya, sekedar menikmati indahnya dunia lewat warna lensa.

Saya Pramuka

Bersama beberapa rekan Dewan Kerja Daerah Kalimantan Selatan.

Depan FH UI

Bersama rekan-rekan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, ketika berkunjung ke kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Bersama BEM FH Unlam

Bersama memang indah, begitulah pepatah berkata. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat merupakan sebuah organisasi yang luar biasa yang pernah saya geluti, dan penghargaan tertinggi pula sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi pernah saya emban.

Bersama DKD Se-Indonesia

Latihan Pengembangan Kepemimpinan Tingkat Nasional tahun 2011 bagi saya adalah satu kegiatan yang sangat berkesan, sebuah kegiatan yang tidak pernah saya lupakan. Banyak hal unik dan baru yang saya temukan. Luar biasa.

Tampilkan postingan dengan label opini pramuka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini pramuka. Tampilkan semua postingan
Diposting oleh riemogerz 0 komen

SALAM PRAMUKA...

Alhamdulillah dalam kesempatan yang sama saya masih mempunyai pandangan baru lagi untuk membuat sebuah tulisan... Kali ini saya masih pengen membahas tentang Tanda Pengenal Pramuka...

Baik, langsung saja ke laptop,,, heheheh...
Dalam berbagai kegiatan yang pernah saya ikuti, sering saya melihat berbagai atribut yang rekan-rekan Pramuka kenakan... Dari bawah sampai atas... Dari Sepatu sampai Baret/Topi... Banyak rekan-rekan yang belum begitu memahami pengenaan Tanda Pengenal yang baik dan benar... Hal ini sebenarnya sudah berlangsung lama, semenjak saya kenal Pramuka waktu Siaga dulu... hahahahah... Pikir saya sekarang adalah inilah yang salah dari kita (saya tidak menyalahkan orang lain saja, tetapi juga saya)... Kita terkesan lebih suka meneruskan hal yang kurang tepat dikenakan ketimbang mencari hal yang benar yang sudah ditentukan... Banyak dari kita lebih senang menunggu daripada mencari... Tapi sebenarnya bukan mencari/menunggunya yang dipermasalahkan tapi pengenaan Tanda Pengenal Pramuka-nya yang jadi masalah... heheheh... Bukan Bermaksud sok tau... juga tidak bermaksud ingin dipuji, tapi hanya ingin berbagi... Beginilah contoh penggunaan Seragam serta Tanda Pengenal Pramuka yang Baik dan Benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pramuka (yang saya ketahui)... Saya sebenarnya lebih cenderung menyukai hal yang normatif, yang telah ditentukan ketimbang hal-hal yang berbau mengenyampingkan Peraturan yang berlaku...

Kiranya hanya ini yang bisa saya sampaikan, seperti biasanya saya hanya meminta kritik dan saran jika segala yang saya sampaikan kurang tepat, agar rekan-rekan saling berbagi... Terimakasih... SALAM PRAMUKA...
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 0 komen

Alhamdulillah sekarang saya banyak mendapatkan ide-ide dan gagasan baru dalam menulis berbagai tulisan yang mudah-mudahan bisa bermutu dan bermanfaat untuk semua... Kali ini saya tertarik menulis tentang salah satu Tanda Pengenal Pramuka tepatnya Tanda Penghargaan untuk Peserta Didik yang sudah terlupakan... Lencana Teladan...
Yang saya tahu Lencana Teladan merupakan Tanda Penghargaan tertinggi yang dapat peserta didik peroleh baik sebagai Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak maupun Pandega. Ketentuan untuk memperoleh Lencana Teladan pun tidak mudah... Karenanya bagi saya, ketika kita memiliki itu akan sangat membanggakan... Setidaknya bagi saya, karena kalau boleh jujur saya sangat mengidam-idamkan memiliki Lencana Teladan...
Baik sebelum membahas tentang topik kali ini saya ingin berbagi pengetahuan sedikit tentang Lencana Teladan yang saya ketahui tentunya...
Untuk memperoleh Lencana Teladan ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan, yakni Seorang Pramuka dalam Golongan Terentu harus berada pada Tingkat Tertinggi, semisal saya sebagai seorang Pramuka Penegak harus menjadi Penegak Laksana dulu... Kemudian harus menjadi Pramuka Garuda dalam golongan yang sama, misal saya tadi sudah menjadi Penegak Laksana, baru kemudian saya memenuhi Syarat Pramuka Garuda dan ketika sudah memperoleh Tanda Pramuka Garuda barulah saya bisa mengajukan diri untuk memperoleh Lencana Teladan...
Kalau saya mempunyai mimpi seperti ini (mungkin bisa menjadi inspirasi rekan-rekan)... Saya bergabung dalam sebuah Racana Pandega, kemudian saya dikukuhkan menjadi Pramuka Pandega, kemudian saya berusaha memperoleh 10 TKK yang terdiri dari 5 TKK wajib dan 5 TKK lainnya, yang 1 diantaranya merupakan TKK tingkat Utama, 3 diantaranya adalah TKK tingkat Madya... Baru Kemudian saya Berusaha mempenyelesaikan Syarat Pramuka Garuda... Kemudian berusaha memperoleh Bintang Tahunan baru terakhir berharap mendapatkan Lencana Teladan...
Hem... perjalanan yang tidak mudah, menurut saya... tapi itulah sebuah cita-cita dan harapan saya kedepan, mengingat usia saya sudah memasuki 20 tahun yang menandakan bahwa usia Pramuka Penegak sudah hampir usai dan akan disusul usia Pramuka Pandega... hehehehe...
Kembali kemasalah... Mungkin banyak rekan-rekan yang bertanya-tanya, kenapa saya membuat pernyataan seperti diatas... Semua itu dikarenakan penelitian singkat saya dengan metode wawanacara tidak langsung dan wawancara langsung saja, tanpa quisioner... Dengan kesimpulan 100% dari Sampel yang saya ambil tidak mengetahui Lencana Teladan... 90% diantaranya tidak tahu Pramuka Garuda... 90% diantaranya tidak tahu Tanda Wiratama dapat Peserta didik kenakan...
Dari hasil tersebut saya simpulkan bahwa Lencana Teladan mungkin akan mengalami kepunahan, karena tidak ada yang mengenakan... Apalagi jika penerima Lencana Teladan adalah Pramuka Garuda... hehehe... Tapi bagi saya, hal itu tetap saja dipertahankan... karena itulah sebenarnya kebanggaan memiliki Lencana Teladan... :D
Sekarang tinggal kita sendiri menyadari bahwa sebenarnya Tanda Penghargaan dibuat untuk memberi semangat kepada Pramuka terutama Peserta Didik bukan sebagai alat untuk mempermalukan diri, hal itu tentu salah, untuk tulisan yang bersangkutan silakan lihat [[KLIK DISINI]]
Sekarang tinggal kita, mau berusaha atau tidak untuk memperoleh Lencana Teladan tersebut, mau atau tidak... jawabannya ada pada diri kita... Terimakasih...
Seperti biasa, dalam setiap artikel saya selalu saya bubuhi kata permohonan maaf dan terimakasih yang tak terhingga jika rekan-rekan sudi kiranya memberikan kritikan dan saran pada setiap tulisan yang saya buat ini... Akhir kata semoga tulisan saya ini dapat bermanfaat dan SALAM PRAMUKA...
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 0 komen

Dulu kurang lebih 13 tahun yang lalu saya merupakan Pramuka Siaga. Ketaika itu banyak kegiatan yang saya ikuti salah satu yang sangat saya ingat adalah Persari (Perkemahan Satu Hari), kegiatan yang lumrah dilakukan oleh Pramuka Siaga.
Kemudian sekitar tahun 2000an saya baru kembali ke Kalimantan Selatan, karena waktu itu kami (saya dan keluarga) tinggal di Yogyakarta. Saya melihat sangat banyak Pramuka Hijau, begitulah nama lain bagi Pramuka Siaga yang sering saya dengar dulu waktu saya masih menjadi Pramuka Siaga. Kami sering disebut Pramuka Hijau.
Saya sedikit heran dengan keadaan di tempat saya terlebih lagi di Kalimantan Selatan. Yang saya lihat sekarang adalah sangat langkanya Pramuka Siaga. Sebenarnya kurang tepat kalau dikatakan langka, karena selama saya di Kalimantan Selatan dan mengikuti berbagai kegiatan saya tidak pernah melihat seorangpun Pramuka Siaga. Nah lo... gimana nih ? Yang jadi pertanyaan terbesar saya sekarang adalah... Apakah Pramuka Siaga sekarang langka ? atau punah ?
Padahal yang saya tahu, Pramuka Siaga merupakan cikal bakal Pramuka dimasa datang... menurut pandangan saya sih...
Ketika seorang baru menjadi anggota Pramuka ketika dia duduk di bangku SMA/SMK/Sederajat (Penegak) akan berbeda dengan seorang yang menjadi anggota Pramuka dari Siaga kemudian Penggalang, Penegak dan terakhir Pandega...
Kembali kepermasalahan... Sekarang siapa yang harus disalahkan ? Jawabannya menurut saya bukan seseorang atau siapapun, melainkan kita semua...
Sekarang kita berkewajiban memperbaiki Pramuka lagi, setidaknya dari diri kita sendiri... Nah... oleh karenanya sekarang saya mempunyai harapan besar terhadap kemajuan Pramuka Siaga...
Saya agak kurang sependapat dengan akan diselenggarakannya Pramuka Prasiaga... Karena Pramuka Siaga saja sekarang yang perlu banyak dibenahi... Baru kita menciptakan Golongan baru lagi sebelum siaga, yakni Pramuka Prasiaga...
Baik, kiranya saya sangat berterimakasih kepada rekan-rekan yang selalu dan ingin menanggapi pendapat saya ini... Kritikan dan saran yang baik selalu saya nanti dan idam-idamkan, demi kemajuan Pramuka kita, Pramuka bersama... Terimakasih...

SALAM PRAMUKA !
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 0 komen

Pada bulan Agustus 2010 lalu telah diselenggarakan kegiatan yang boleh dibilang sangat bergengsi dalam Regional Asia Pasifik, Pasalnya World Scout Bureau, Asia-Pacific Region Bureau menyelenggarakan sebuah kegiatan yang bertajuk 6th Asia-Pacific Region Air/Internet Jamboree. Kegiatan tersebut bisa dibilang kegiatan yang paling mudah diikuti anggota Kepanduan diseluruh Regional Asia Pasifik, karena hanya diikuti melalui dua media utama, yakni Udara (Radio) dan Internet. Alhamdulillah untuk kesekian kalinya saya mengikuti kegiatan tersebut.

Nah... yang sebenarnya akan saya paparkan kali ini bukan berkenaan dengan kegiatan JOTA/JOTI tersebut melainkan Tanda Ikut Serta Kegiatan-nya atau lebih sering disebut TISKA. Karena kurang lebih tanggal 24 Agustus 2010 saya mendapatkan TISKA dari JOTA/JOTI tersebut.

Dulu, saya sering berpikir bahwa saya sangat bangga jadi seorang Pramuka. Mengingat Pramuka banyak memberi penghargaan kepada saya. Ya... sebenarnya ini terkesan curhat sih, hahaha... tapi tak apa lah...

Kembali ke topik, saya banyak diberi penghargaan terutama TISKA, tapi yang saya heran sekarang ini adalah banyak dari rekan-rekan saya, apalagi adik-adik Pramuka di bawah saya yang berpadangan miring akan berbagai tanda-tanda yang sering saya kenakan... Memang sejarahnya agak panjang kalau saya ceritakan, tapi garis besarnya saja... Begini, dulu sebelum saya duduk sebagai Anggota Dewan Kerja Daerah Kalimantan Selatan, saya merupakan Anggota Dewan Kerja Cabang Hulu Sungai Tengah. Pada waktu saya menjabat sebagai Anggota DKC saya sering menjumpai seorang Andalan Cabang (sampai sekarang) yang gemar mengenakan Tanda Penghargaan yang beliau dapat, mulai dari Lencana Wiratama, Lencana Darma Bakti dan berbagai Lencana-lencana lainnya... Dulu, saya gemar menjadi saingan beliau, begitu saya sering disebutkan... Saya gemar memasang TKK, Tanda Krida, Tanda Saka bahkan TISKA lainnya... Namun yang saya sayangkan adalah, mengapa hanya saya saja yang gemar melakukan hal tersebut... Untuk menjawab sebuah problema tersebut saya sempat melakukan penelitian kecil dengan mengambil sampel di daerah Barabai saja, metode yang saya gunakan wawancara langsung dan quisioner... dengan kesimpulan bahwa mereka (Peserta Didik) enggan mengenakan berbagai Tanda di Seragam Pramukanya karena malu... Malu menempati posisi pertama pada penelitian saya tersebut disusul dengan Males... Seingat saya, 80% dari kesimpulan tersebut ditempati oleh si Malu itu tadi, baru kemudian sekitar 18% ditempati oleh Males, dan 2% diantaranya lain-lain...
Sebuah Paradigma yang luar biasa bagi saya, karena dalam waktu yang sama juga dulu saya gemar mengoleksi berbagai Keputusan Kwartir Nasional(sampai sekarang), sembari saya periksa bahwa tujuan dari Tanda Pengenal Pramuka (secara umum) adalah untuk meningkatkan minat seorang Pramuka, juga memberi seorang Pramuka penghargaan, dan banyak hal yang bermanfaat lainnya untuk seorang Pramuka...

Saya berpandangan bahwa, satu hal yang membuat kita(Pramuka) kini menurun adalah perubahan Orientasi Pramuka(peserta didik) dalam menyikapi Tanda Pengenal Pramuka. Seperti halnya yang saya gunakan ini... ((( UPLOAD GAMBAR )))

Oh iya, saya hampir lupa... Saya sangat berterimakasih kepada kak Soedarmanto, S.Sos. karena beliaulah menjadikan saya terinspirasi untuk membuat sebuah penelitian.

Kembali ke topik, dalam hal ini saya sangat berharap Orientasi yang kurang baik terhadap Tanda Pengenal Pramuka tersebut dapat dihilangkan. Mengingat disamping semua yang saya sebut diatas, Tanda Pengenal Pramuka juga berfungsi sebagai alat Pendidikan disamping sebuah kebanggaan, setidaknya bagi saya...

Bahkan sampai sekarang saya selalu bermimpi untuk memperoleh TKK 100 buah, kalau perlu utama semua, tapi nampaknya tidak memungkinkan, hahahah... juga mendapatkan Lencana Teladan... Lencana tertinggi dalam hierarki Tanda Penghargaan yang dapat diterima oleh Peserta Didik (Pramuka S/G/T/D)... Saya rasa, sekarang sangat langka bahkan tidak ada lagi seorang Pramuka dengan Lencana Teladan di Kalimantan Selatan, mungkin di Indonesia... Karena itu merupakan penghargaan yang tidak mudah memperolehnya... hahahahaha... Ngimpi banget... Tapi itulah motivasi saya untuk menjadi yang lebih baik, dan yang terbaik... serta memberikan yang terbaik...

Terakhir saya mempunyai harapan bahwa semua yang saya paparkan ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan di Kalimantan Selatan, terlebih lagi di Indonesia... agar dapat termotivasi menjadi yang lebih baik lagi dan menjadi yang terbaik... Yang perlu disadari adalah satu hal, kalau kakak-kakak masih ingat sebuah istilah "jika kita ingin dihargai, maka hargailah orang lain" tentu kakak-kakak akan mengeri bahwa untuk menghargai orang/siapapun yang memberi kakak-kakak Tanda Pengenal Pramuka (Termasuk didalamnya Tanda Umum, Tanda Satuan, Tanda Jabatan, Tanda Kecakapan terlebih lagi Tanda Penghagaan) maka hargailah orang tersebut, dengan cara kita mengenakan Tanda Tersebut di Seragam kita, tapi yang perlu diingat adalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku... bukan asal-asalan mengenakan Tanda Pengenal...

Kiranya ini saja yang bisa saya sampaikan, terlih lagi saya sangat merasa terhormat jika kakak-kakak bisa memberikan saran bahkan kritikan dari tulisan saya ini... Saya hanya manusia biasa sama seperti kakak-kakak sekalian, yang juga punya kekurangan...

Akhir kata selamat berjuang menjadi yang terbaik dan SALAM PRAMUKA...
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 0 komen

Salam pramuka

Dulu saya sering mendengar orang membuat pernyatan bahwa “Pramuka diwajibkan saja”. Awalnya saya masih belum bisa meyakinkan orang bahwa pernyataan Pramuka itu diwajibkan itu boleh, namun akhirnya setelah sekian lama dan semenjak itu pula saya berusaha untuk terus bisa mendapatkan dasar atau landasan atas argumen saya bahwa pramuka itu tidak boleh diwajibkan. Akhirnya kurang lebih dua tahun yang lalu saya menemukan jawaban tersebut pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka (2004)
Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan dan agama (Bab III Pasal 7 Ayat (2))

Dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (2005)
Gerakan Pramuka bersifat sukarela yang berarti tidak ada unsur kewajiban dan paksaan (Bab III Pasal 8 ayat (2))

Dari pernyataan diatas menurut saya sudah jelas bahwa tidak ada kata wajib untuk kepramukaan. Jadi pertanyaan itu sudah terjawab dong. Hehehe...
Kesimpulannya menurut saya terutama dalam konteks ini saya juga pernag menjumpai beberapa Gugusdepan yang mewajibkan mengikuti kepramukaan kepada peserta didiknya. Hal ini jelas bertentangan dengan AD/ART Gerakan Pramuka dan bila tidak melaksanakan AD/ART Gerakan Pramuka menurut saya sudah melanggar janji kita untuk mengamalkan dasadarma dan dalam hal ini berkenaan dengan darma ke 4 “patuh dan suka bermusyawarah”. Artinya insan pramuka yang mengambil kebijakan tersebut sudah tidak mematuhi lagi akan aturan (AD/ART) yang ada.
Ketika anggota Gerakan Pramuka sudah melangar dasadarma (kode etik dan kode kehormatan Gerakan Pramuka), maka menurut saya dia dapat dikenakan sanksi oleh Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka yang sudah pula diatur pada Bab V Pasal 39 Ayat (1) butir a Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Akhir kata, semoga artikel ini dapat bermanfaat dan dapat membuat kita mengerti bahwa tidak ada kata wajib apalagi memaksa seseorang untuk mengikuti Gerakan Pramuka. Terimakasih.

Salam pramuka

Sumber :
- Keppres No : 104/2004
- SK Kwarnas No : 086/2005
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 0 komen

Salam Pramuka

Hem... artikel saya ini terlihat kontras jika dilihat dari judul. Memang bila kita melihat judul itu sebagai simbol perbedaan atau perlawanan antara dewan kerja denga kwartir, maka kakak-kakak sekalian akan salah besar. Karena bukan itu maksud saya.
Dalam perjalanan saya mempelajari ilmu kepramukaan, saya bilang ilmu karena saya menganggap Gerakan Pramuka adalah salah satu lembaga pendidikan, sering mendengar rekan saya ketika kami berbincang mengenai ruang lingkup Dewan Kerja dan Kwatir, sejauh mana batasan Dewan Kerja dan Kwartir, singkatnya yang mana saja blok untuk Dewan Kerja dan yang mana blok untuk Kwartir. Nah... untuk dapat lebih memahami hal tersebut, menurut saya lagi kakak-kakak perlu membaca artikel saya sebelumnya yang berjudul “APA DEWAN KERJA ITU ?“ sebagai dasar pertimbangan kakak untuk dapat memahami pendapat saya ini.
Pada awalnya Kwartir adalah satu-satunya badan yang membina dan membimbing peserta didik, artinya diluar Kwartir tidak ada satupun badan dalam Gerakan Pramuka yang membina atau membing Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak maupun Pandega. Namun setelah MUKER ANPUDA III tahun 1966 dan PERPPANITERANAS I, maka dibentuklan Dewan Kerja Nasional pertama.
Setelah terbentuknya Dewan Kerja ini jelas sudah pembagian binaan. Kwartir memiliki tanggung jawab penuh terhadap masa depan peserta didik terutama untuk Pramuka Siaga dan Penggalang, sedangkan Dewan Kerja diberikan wewenang penuh oleh kwartir yang bersangkutan untuk membina Pramuka Penegak dan Pandega di wilayah tersebut, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka (2004) Bab V Pasal 22 dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (2005) Bab V Pasal 33 Ayat (1) dan (2) butir a, serta diperkuat oleh Tugas Pokok dan Fungsi Dewan Kerja sebagai mana tertuang dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 214 Tahun 2007, yang isinya adalah sebagai berikut :
Tugas Pokok Dewan Kerja adalah melaksanakan Keputusan MUSPPANITERA untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pandega sesuai dengan rencana kerja Kwartirnya; mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartirnya; mendukung Dewan Kerja dan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berada di wilayahnya secara koordinatif dan konsultatif; dan menyelenggarakan MUSPPANITERA di tingkat Kwartirnya.
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut di atas, Dewan Kerja berfungsi sebagai pelaksana rencana kerja Kwartir tentang Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega; pengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartirnya; penghubung antara Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dengan Kwartir; dan pendukung pelaksanaan tugas-tugas Kwartir serta memberikan sumbangan pemikiran dan laporan tentang pengelolaan, penilaian dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pada khususnya dan Gerakan Pramuka pada umumnya.
Demikian, sedikit pandangan saya tentang kasus ini. Sekarang kita ketahui, bahwa Dewan Kerja bertugas membina Pramuka Penegak dan Pandega di wilayah kwartinya tersebut. Artinya disini jelas ditekankan bahwa Kwartir memberikan secara penuh tugas pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega di wilayah kwartinya dengan atau tanpa perintah langsung.
Seperti sedia kala, saya yakin artikel ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, saya berharap kakak-kakak sekalian bisa memberikan kritikan, saran maupun komentarnya. Terimakasih.

Salam pramuka

Sumber :
- Keppres No : 104/2004
- SK Kwarnas No : 086/2005
- SK Kwarnas No : 214/2007
[ Baca Selanjutnya... ]