Salam Pramuka
Gerakan Pramuka dapat dikategorikan sebagai lembaga kaderisasi melalui kepramukaan. Akan tetapi, sebagai organisasi kader apakah Gerakan Pramuka telah berhasil anggotanya untuk kepentingan pengembangan organisasi ?
Seringkali setiap akhir periode kepengurusan suatu organisasi ada suatu kata yang cukup populer, yaitu kaderisasi. Pertanyaan-pertanyaan seperti “Sudah ada kader penggantinya belum?” atau “Siapa kader penggantinya?” menjadi pertanyaan-pertanyaan yang seringkali terdengar. Baik itu dalam Musppanitera untuk Dewan Kerja, Musyawarah Ambalan atau Racana, Muktamar, Musyawarah, Kongres dan sebagainya untuk suatu organisasi pada umumnya.
Kaderisasi berasal dari kata kader. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata kader adalah orang yang diharapkan akan memegang pekerjaan penting dalam pemerintahan, partai, dan sebagainya. Sedangkan proses, cara, perbuatan mendidik atau membentuk seseorang menjadi kader disebut pengaderan. Kalau kadernya tak bermoral disebut kader keder.
Untuk melihat Gerakan Pramuka sebagai organisasi pengaderan dapat diketahui dari tugas pokoknya, yaitu menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, yang sanggup bertanggungjawab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan nasional. Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan oleh Gerakan Pramuka bagi Penegak dan Pandega dengan membentuk wadah-wadah pembinaan. Di dalam Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega wadah-wadah pembinaan tersebut terdiri dari Dewan Ambalan bagi Pramuka Penegak, Dewan Racana bagi Pramuka Pandega, Dewan Kerja di tingkat Kwartir, Satuan Karya (SAKA) melalui Dewan Saka, Sangga Kerja, dan Kelompok Kerja. Melalui wadah-wadah pembinaan inilah Penegak dan Pandega dibina agar dapat menjadi kader yang berguna bagi nusa, bangsa, dan masyarakat disekitarnya.
Pentingnya kaderisasi bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dapat dilihat dalam rencana kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega periode tahun 1998-2003 yang salah satu prioritas sasarannya adalah kaderisasi Pramuka Penegak dan Pandega. Di dalam uraian pelaksanaannya, yaitu melalui upaya meningkatnya jumlah Pembina Pramuka, terjaminnya proses kaderisasi yang mantap dalam Dewan Kerja dan wadah-wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega, serta menjadi pemimpin dalam Gerakan Pramuka baik sebagai pembina maupun menjadi pengurus Kwartir. Bagaimanapun, kaderisasi suatu hal yang sangat penting dalam upaya menjaga kesinambungan dan meningkatkan serta mengembangkan kemampuan organisasi agar mencapai tujuan. Terlebih, dengan kaderisasi yang baik, demokrasi pun akan tumbuh dan berkembang dengan baik, karena tidak terjadi kultus individu yang merupakan ketergantungan atas seorang pemimpin atau yang sering disebut primordialisme.
Melihat perkembangan yang ada saat ini, kaderisasi kembali lagi menjadi pertanyaan, apakah wadah-wadah pembinaan yang ada dalam Penegak dan Pandega sudah memiliki dan menjalankan pengaderan dengan baik. Banyak kalangan yang berpendapat, saat ini wadah-wadah pembinaan yang ada mengalami krisis kader untuk mengelola wadah-wadah pembinaan tersebut. Tidak hanya terjadi dikalangan Dewan Kerja, tetapi sudah menjalar ke seluruh wadah-wadah pembinaan yang ada. Kalangan ini memperlihatkan, dengan menurunnya aktivitas-aktivitas kegiatan yang diselenggarakan oleh Pramuka Penegak dan Pandega, hanya sedikit Penegak dan Pandegayang ikut serta seleksi perekrutan anggota Dewan Kerja, kualitas kegiatan yang cenderung menurun, kurangnya kreativitas baru dalam kegiatan yang dikelola, dan menurunnya jumlah Penegak dan Pandega. Sedangkan sebagian kalangan menganggap tidaklah separah itu keadaan yang terjadi. Kalangan ini berargumen, mulai banyak anggota Dewan Kerja maupun pengurus yang ada dalam Dewan Ambalan, Dewan Racana maupun Dewan Saka serta kepanitiaan dalam sangga kerja atau sebagai anggota suatu kelompok kerja yang berusia lebih muda dibandingkan periode-periode sebelumnya. Sehingga wajar saja dalam masa transisi, kegiatan-kegiatan yang dilakukan kualitasnya pun masih belum sebanding dengan masa lalu. Dulu, saluran TV hanya ada TVRI, sekarang sudah ada 6 siaran TV swasta, begitulah kira-kira apabila dianalogikan. Terlebih, belum ada penelitian yang nyata secara kuantitatif mengenai tingkat keberhasilan kaderisasi di dalam wadah pembinaan yang ada pada Penegak dan Pandega.
Apabila melihat Pola dan Mekanisme Pembinaan Penegak dan Pandega, baik saat ini berlaku SK Kwarnas 080 tahun 1988 maupun yang sebelumnya tahun 1980, dan juga melihat beberapa asumsi permasalahan dalam beberapa Rencana Kerja Dewan Kerja, ternyata proses kaderisasi dalam wadah-wadah pembinaan Penegak dan Pandega masih belum berjalan secara optimal. Paling tidak, dapat dikelompokkan dalam beberapa permasalahan.
Keorganisasian
Organisasi merupakan sarana untuk mencapai tujuan. Namun, agar tercapainya tujuan, perlu dikelola oleh orang-orang yang memiliki kemampuan, perhatian, dan waktu yang cukup agar dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dalam usahanya untuk mencapai tujuan. Kegiatan juga sebagai sarana kaderisasi untuk mengembangkan kemampuannya. Baik sebagai panitia ataupun sebagai peserta. Dan memperkuat tali silaturrahmi antar peserta ataupun panitia. Untuk itu, kegiatan menjadi tulang punggung pembinaan.
Secara umum, salah satu tujuan dibentuknya wadah-wadah pembinaan adalah untuk membina dan mengembangkan kepemimpinannya sehingga dapat menjadi kader pemimpin sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka. Selain itu, wadah-wadah pembinaan dibentuk sebagai bagian dari metode kepramukaan.
Namun, ternyata wadah-wadah pembinaan yang ada, yang seharusnya melahirkan kader-kader pemimpin bangsa dan masyarakat mengalami krisis kader, dari Dewan Ambalan sampai Kelompok Kerja. Menjadi pertanyaan besar, apakah karena wadah-wadah pembinaan yang ada sudah tidak lagi menarik atau sistemnya yang menyebabkan wadah-wadah pembinaan tersebut tidak berkembang. Atau, karena tiadanya yang membina wadah-wadah pembinaan tersebut sehingga dibiarkan kacau tak tentu arah. Bagaimanapun setiap wadah pembinaan memiliki lembaga induk. Gudep sebagai lembaga induk Dewan Ambalan dan Dewan Racana, Saka sebagai lembaga induk Dewan Saka, Kwartir sebagai lembaga induk Dewan Kerja, serta sangga kerja dan kelompok kerja lembaga induknya yang membentuk kedua wadah pembinaan ini. Dengan demikian, wadah-wadah pembinaan ini memiliki keterbatasan dan ketergantungan terhadap lembaga induknya tersebut. Apabila lembaga induknya tidak peduli atau tidak berjalan dengan baik, sulit bagi wadah-wadah pembinaan untuk berkembang.
Wadah pembinaan sebagai organisasi terdiri dari sekumpulan anggota Penegak dan Pandega. Seharusnya, sebagai anggota mereka memahami organisasinya, sehingga secara sukarela dan sadar berpartisipasi aktif dalam wadah pembinaan yang diikutinya. Anggota tersebut berusaha meningkatkan kemampuannya secara aktif dalam wadah pembinaan tersebut. Namun, yang berkembang ternyata tidaklah sesuai konsep tersebut. Cukup banyak anggota suatu wadah pembinaan yang tidak mengetahui apa tujuan mereka berada di wadah pembinaan tersebut. Dan, walaupun tahu, seringkali juga tidak aktif. Istilahnya, hanya numpang nama, menuntut hak, lupa kewajiban. Alasan klasiknya, sibuk kuliah, ada ujian atau sibuk kerja. Tentu saja hal ini akan merugikan anggota lain yang ingin aktif, misalkan menghambat pleno. Bagaimanapun, suatu organisasi akan berkembang apabila didukung oleh para anggota yang sadar mengapa mereka berada di dalamnya, dan mengorbankan tenaga serta waktunya untuk kepentingan organisasi. Kepemimpinan pengurus wadah-wadah pembinaan yang ada juga sangat berpengaruh terhadap kemajuan wadah-wadah pembinaan tersebut. Kenyataan yang ada, suatu organisasi akan lebih cepat berkembang apabila para pimpinannya aktif mengelola organisasi tersebut. Apabila pimpinannya tidak aktif, tentu saja berimbas kepada anggotanya. Sehebat-hebatnya suatu sistem, kalau pimpinannya bersikap masa bodoh terhadap perkembangan dan permasalahan yang ada dalam organisasi yang dipimpinnya akan sulit wadah pembinaan tersebut mencapai tujuannya.
Dengan demikian, kaderisasi dalam wadah-wadah pembinaan akan berjalan apabila berisi anggota-anggota yang sadar dan aktif dalam organisasinya tersebut, perhatian lembaga induk, dan kepemimpinan yang baik serta didukung oleh sistem yang baik pula. Tanpa hal tersebut, sulit rasanya kaderisasi dalam wadah-wadah pembinaan yang ada untuk berjalan dengan baik.
Pelatihan
Latihan merupakan hal yang terpenting dalam menempa diri untuk dapat mencapai keinginannya. Begitu pentingnya, sampai ada slogan lebih baik mandi keringat dalam latihan daripada bersimbah darah dalam pertempuran. Namun, hal ini yang seringkali terlupakan dalam dunia Penegak dan Pandega.
Di dalam Gerakan Pramuka, pengembangan diri seorang Penegak dan Pandega menggunakan sarana yang disebut Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK). SKU merupakan standar bagi seorang Penegak dan Pandega sesuai dengan tingkatannya. Sedangkan SKK merupakan kemampuan standar seorang Penegak dan Pandega atas suatu keahlian atau kemampuan tertentu. SKU dan SKK merupakan stimulus dalam upaya pengembangan diri Penegak dan Pandega. Dengan demikian, seorang Penegak dan Pandega minimal mempunyai kemampuan yang ada dalam SKU dan SKK tersebut. Diharapkan lebih dari standar tersebut dengan terus-menerus mengembangkan kemampuan pribadinya. Untuk SKK, diharapkan keterampilan yang dimilikinya terus diasah sehingga menjadi kelebihan tersendiri bagi dirinya. Jadi tidak berhenti hanya sampai didapatkannya TKK.
Namun, Gugusdepan sebagai ujung tombak pembinaan melalui para pembinanya mulai banyak yang tidak menjalankan standar minimal tersebut dengan baik. Seringkali seorang Pramuka Penegak Bantara tidak tahu apa itu Dewan Kerja atau Saka. Akibatnya, suatu kegiatan pelatihan seperti LPK atau KPDK harus mengulang kembali materi tentang Dewan Kerja dari dasar yang seharusnya lebih kepada pengembangan wacana dan diskusi.
Begitu pula dalam kegiatan pelatihan yang diadakan oleh Dewan Kerja ataupun Saka. Sampai saat ini belum ada suatu sistem yang jelas mengenai kegiatan pelatihan. Di dalam kegiatan pelatihan yang diadakan Dewan Kerja, masih belum ada kesepakatan apakah sistem pelatihannya berjenjang atau tidak. Begitu pula dengan materi yang diberikan. Apabila bercermin dengan organisasi kepemudaan lain, militer, atau yang lebih dekat, sistem pelatihan untuk pembina, pada umumnya sistem yang diterapkan berjenjang, waktu yang jelas, dan memiliki materi standar. Dalam sebagian organisasi kepemudaan, penjenjangan, waktu pelaksanaan beserta materinya dibahas tuntas dalam musywarah pimpinan mereka. Sehingga hasilnya mengikat dari pusat sampai yang terbawah. Dengan demikian, hasilnya dapat terukur dengan jelas secara umum dan memiliki kateristik tersendiri. Begitu pula dalam Saka, belum ada kegiatan pelatihan yang jelas dan terarah dengan baik. Yang ada, perubahan-perubahan SKK yang Surat keputusannya belum tentu sampai pada tingkatan pelaksananya.
Itulah sekelumit gambaran permasalahan yang dihadapi oleh organisasi kader yang mengalami krisis kader. Tentu saja masih banyak permasalahan kaderisasi yang dihadapi suatu wadah pembinaan. Dan ini tentu saja dapat menjadi pembelajaran dan tantangan untuk terus maju dengan tidak lupa berusaha dan berdoa.
Salam pramuka
Sumber :
- Catatan Dewan Kerja Nasional Masa Bakti 1998-2003
[ Baca Selanjutnya... ]