Kali ini saya ingin menulis sejarah singkat Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara. Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang kemudian disingkat Kwarda Sumut terletak di Jalan Kapten Maulana Lubis No.5 Medan Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, luas areal perkantorannya adalah sekitar 2.118 m2. Sebelum berdirinya Kwarda Sumut, ini adalah tanah milik Jasdam II/BB. Sesuai dengan Keputusan Presiden 238 Tahun 1961 bahwa Penyelenggaraan Pendidikan Kepanduan kepada anak-anak dan pemuda di Indonesia ditugaskan kepada perkumpulan Gerakan Pramuka serta badan-badan lain yang sama sifatnya atau yang menyerupai perkumpulan Gerakan Pramuka dilarang adanya.
Sejak diresmikannya Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya perkumpulan penyelenggara pendidikan kepanduan di Indonesia, beberapa Pembina Pramuka di bawah pimpinan Wakil Asisten 5 Kas Kodam II/BB mengadakan peninjauan kebeberapa tempat di sekitar Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang untuk mencari tempat yang cocok dijadikan kantor Kwarda Sumut.
Kemudian pada tahun 1961-an para pengurus Kwarda Sumut sementara menumpang di kantor BPPK DAM-II/BB Front Nasional Sumut di Jalan Jakarta/Imam Bonjol No. 43 Medan, sekarang gedung AURI, dulunya milik Rex Concren yang diambil alih penguasa Perang Daerah. Pada mulanya Ka Kwarda yang menjabat pertama kali adalah Kak Yusuf Sardjono, seorang Guru di sekolah Swasta Taman Siswa di Medan yang menjabat selama 2 tahun.
Dikarenakan induk kepemimpinan pada saat ini sedang bergejolak dikarenakan pergerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang begitu militan, maka Ka Kwarda Sumut dipimpin langsung oleh Pamen Kodam-II/BB, yakni Kol. Inf. Djoel Kifli Owni dari tahun 1963-1964 yang berkantor di Jalan Letjend. Suprapto No. 6 (Bekas Gedung Pengadilan Tinggi Tentara). Kemudian pada tahun 1964 - 1968 digantikan oleh seorang Pamen Kodam-II/BB, yakni Kol. FaesalMuchtar yang ketika itu tergabung dalam Pendam-II/BB dan Kwarcab Medan yang beralamat di Jalan Tengku Daud No. 10 (Bekas Gedung Perusahaan Belgia Socfindo).
Melihat kenyataannya perkembangan Gerakan Pramuka demikian pesat, maka Bupati KDH TK.II Deli Serdang, Baharuddin Siregar selaku Andalan Urusan Keuangan Kwarda Sumut dengan persetujuan Gubernur KDH. TK I. Sumatera Utara, Marah Halim Harahap menyerahkan tanah secara bertahap menjadi 100 ha, kemudian menjadi 200 ha dan terakhir menjadi + 300 ha.
Pada musim Liburan sekolah para Pramuka yang 99 % adalah pelajar sering mengadakan perkemahan di tempat ini, mendapatkan rekreasi yang sehat dialam terbuka dengan biaya relatip murah setelah banyak waktu yang terpakai di Kota.
Berbagi pada :
Tweet
- Komentar Blogger
- Komentar Facebook
- Chatting