• Facebook
  • Twitter
  • Google +
  • RSS
  • LinkedIn
  • Youtube
Bukan Fotografer

Saya bukanlah seorang fotografer, tapi saya suga dunia foto. Bukan berarti saya ahli dibidangnya, sekedar menikmati indahnya dunia lewat warna lensa.

Saya Pramuka

Bersama beberapa rekan Dewan Kerja Daerah Kalimantan Selatan.

Depan FH UI

Bersama rekan-rekan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, ketika berkunjung ke kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Bersama BEM FH Unlam

Bersama memang indah, begitulah pepatah berkata. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat merupakan sebuah organisasi yang luar biasa yang pernah saya geluti, dan penghargaan tertinggi pula sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi pernah saya emban.

Bersama DKD Se-Indonesia

Latihan Pengembangan Kepemimpinan Tingkat Nasional tahun 2011 bagi saya adalah satu kegiatan yang sangat berkesan, sebuah kegiatan yang tidak pernah saya lupakan. Banyak hal unik dan baru yang saya temukan. Luar biasa.

Diposting oleh riemogerz 1 komen

Salam Pramuka

Ketika saya membuka file-file lama saya di komputer, saya menemukan kembali salah satu file lama yang pernah saya download langsung dari website resmi pramuka. Hanya saja ketika beberapa waktu lalu saya menjumpai website tersebut, saya tidak lagi menjumpai file ini. Semoga daftar yang saya tulis ulang ini dapat bermanfaat untuk semua. Terimakasih.


DAFTAR KWARDA
Data Bulan November 2000

No
Kwarda
No Urut Kwarda
Alamat
1
Nanggroe Aceh Darussalam
I
Jl. Nyak Adam Kamil II, Neusu Jaya, Banda Aceh 23243 Telp. (0651) 23829
2
Sumatera Utara
II
Jl. Kapt. Maulana Lubis No. 5, Medan 20112 Telp. (061) 512775
3
Sumatera Barat
III
Jl. Khatib Sulaeman (blk. AKBP), Padang 25135 Telp. (0751) 53342
4
Riau
IV
Jl. Diponegoro No. 15, Pekanbaru 28133 Telp. (0761) 22261 e-mail : kwarda-04@usa.net / kwarda-04@excite.com
5
Jambi
V
Jl. Jend. Basuki Rahmat, Kota Baru, Jambi 36128 Telp. (0741) 40586 Fax. (0741) 60400
6
Sumatera Selatan
VI
Jl. Aerobik No. 1294, Pom IX Kampus, Palembang 30137 Telp. (0711) 350074
7
Bengkulu
VII
Jl. Rokan Kiri No. 3 Padang Harapan, Bengkulu 38225 Telp. (0736) 24801
8
Lampung
VIII
Jl. Pramuka No. 4 Rajabasa, Kedaton, Bandar Lampung 35144 Telp. (0721) 704651 e-mail : kd_08@lampung.wasantara.net.id
9
Kepulauan Bangka Belitung
IX

10
Kepulauan Riau
X

11
DKI Jakarta
XI
Jl. Diponegoro No. 26 Menteng, Jakarta Pusat 10310 Telp. (021) 322551, 337464
12
Jawa Barat
XII
Jl. Cikutra No. 276 A, Bandung 40124 Telp. (022) 7216914 Fax. (022) 7216915
13
Jawa Tengah
XIII
Jl. Pahlawan No. 8, Semarang 50241 Telp. (024) 311163, 311902
14
DI Yogyakarta
XIV
Jl. Trikora No. 4, Yogyakarta 55122 Telp. (0274) 373079, 375157 Fax. (0274) 375157 e-mail : kd_12@yogya.wasantara.net.id
15
Jawa Timur
XV
Jl. Raya Kertajaya Indah No. 77 A, Surabaya 60116 Telp. (031) 5924940, 5924939
16
Banten
XVI

17
Bali
XVII
Jl. Raya Kerobokan No. 22 X, Kuta, Denpasar 80361 Telp. (0361) 422409
18
Nusa Tenggara Barat
XVIII
Jl. Pemuda No. 63 (Cadika), Mataram 83125 Telp. (0370) 32041
19
Nusa Tenggara Timur
XIX
Jl. Adi Sucipto, Oesapa (komp. Dadika) Kupang 21161 Telp (0391) 33117, (0380) 25413
20
Kalimantan Barat
XX
Jl. Zainudin No. 9, Pontianak 78111 Telp. (0561) 32138
21
Kalimantan Tengah
XXI
Jl. Kapt. Piere Tendean No. 07, Palangka Raya 73112 Telp. (0536) 23603, (0514) 21408 e-mail : kd_15@palangkaraya.wasantara.net.id
22
Kalimantan Selatan
XXII
Jl. Mulawarman No. 1 Banjarmasin 70117 Telp. (0511) 65248
23
Kalimantan Timur
XXIII
Jl. Moch. M. Yamin No. 6 Segiri, Samarinda 75123 Telp. (0541) 42369 Fax. (0541) 202747
24
Sulawesi Utara
XXIV
Jl. Pramuka No. 1, Manado 95114 Telp. (0431) 62587
25
Sulawesi Tengah
XXV
Jl. Cendrawasih No. 13, Palu 94117 Telp. (0451) 421805
26
Sulawesi Selatan
XXVI
Jl. Wolter Monginsidi No. 5, Ujung Pandang 90113 Telp. (0411) 872077
27
Sulawesi Tenggara
XXVII
Jl. Letjen. Haryono No. 37, Wua-wua, Kendari 93117 Telp. (0401) 390481
28
Gorontalo
XXVIII
Jl. Soedirman No. 79, Limboto 96211 Telp. (0435) 881035
29
Sulawesi Barat
XXIV

30
Maluku
XXX
Jl. Kartini No. 20, Karang Panjang, Ambon 97113 Telp. (0911) 41060
31
Maluku Utara
XXXI
d/a 1. Kantor Gubernur Maluku Utara, Biro Bina Sosial (Samiun Usman, SH) Telp. (0921) 21044, 21028



2. SMP Islam Ternate ( Adam Laher, BA) Telp. (0921) 22178
32
Papua
XXXII
Jl. Pramuka Kel. Waena Jayapura 99358 telp & fax. (0967) 571055
33
Papua Barat
XXXIII



Salam pramuka

Sumber :
- www.pramuka.or.id
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 0 komen

Salam Pramuka

Menurut saya, kadang penulisan nomor surat keluar di kwartir sering mengalami kekeliruan karena tidak berdasar pada keputusan kwartir nasional. Dan tidak jarang banyak yang tidak tahu, termasuk saya sebenarnya. Nah... untuk menampik tanggapan seperti itu, saya harap tulisan saya dibawah ini bisa membantu kakak-kakak agar penulisan nomor surat-surat keluar kwartir lebih baik.
Pada dasarnya penomoran surat keluar kwartir disusun dengan kode, yakni : no urut/no kwartir – kode komisi (bidang). Contohnya : 017/160801 – C. Yang artinya 017 adalah nomor urut surat keluar dalam tahun tersebut; 16 artinya Kode Kwarda Kalimantan Selatan; 08 artinya Kode Kwarcab Hulu Sungai Tengah; 01 artinya Kode Kwarran Barabai; dan C artinya kode komisi/bidang giat operasional.
Adapun contoh penulisan kode komisi/bidang Kwartir Nasional bisa dilihat dibawah ini.


KODE
KOMISI / BIDANG / KELOMPOK
A
Pimpinan, staf dan tata usaha
B
Komisi teknik kepramukaan
C
Komisi giat operasional
D
Komisi keuangan
E
Komisi administrasi
F
Lembaga pendidikan kader
G
Kehumasan
H
Saka bahari
J
Saka bakti husada
K
Saka bhayangkara
L
Saka dirgantara
M
Saka kencana
N
Saka taruna bumi
P
Saka wanabakti
Q
Badan pengelola unit usaha kwartir
R
Unit usaha taman rekreasi pramuka
S
Unit usaha bumi perkemahan
T
Unit usaha kedai pramuka
U
Unit usaha lain (percetakan, koperasi, dll)
V
Yayasan pramuka


Dalam pemberian kode pada surat keluar, ada kalanya beberapa yang kode yang menyesuaikan perubahan komisi yang ada saat ini, seperti yang dilakukan salah satu Kwarda dengan mengeluarkan Surat Keputusan untuk melakukan perubahan seperti :


KODE
KOMISI / BIDANG / KELOMPOK
B
Komisi binawasa
C
Komisi program pendidikan
D
Komisi keuangan
E
Komisi manajemen


Penggunaan Kode dengan Huruf I dan O ditiadakan untuk menghindari kesamaan dalam penulisan dengan angka 1(satu) atau 0 (nol). Jika terjadi penambahan kelompok maka dapat diberi kode huruf berikutnya dan bila telah sampai Z dapat dilanjutkan dengan penulisan kode AA, BB dan seterusnya.
Semoga cara penulisan surat keluar ini bisa membantu kakak-kakak sekalian. Terimakasih.

Salam pramuka

Sumber :
- KepKwarnas No. 044 Tahun 1998
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 0 komen

Salam Pramuka

Sesuai dengan Petunjuk Penyelenggaraan yang mengatur tentang sistem administrasi di lingkungan Gerakan Pramuka maka bagi para penyelenggara administrasi/sekretariat kwartir selain perlu memahami Keputusan, Surat Keputusan, Petunjuk Penyelenggaraan dan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis, tentunya juga mengetahui beberapa hal yang membedakannnya. Antara lain sebagai berikut :

KEPUTUSAN
Keputusan adalah tulisan dinas yang memuat kebijaksanaan pokok (basic policy) yang bersifat umum berlaku menyeluruh atau sebagian anggota/badan dalam lingkungan Gerakan Pramuka dan merupakan dasar bagi tulisan dinas lainnya yang mempunyai persoalan yang sama. Dalam keputusan biasanya digunakan untuk mengesahkan Organisasi dan prosedur; Pokok-pokok pembinaan; Petunjuk Penyelenggaraan; Program Kerja; Rencana Kerja; dan Anggaran Rumah Tangga ( ART ).
Wewenang yang membuat/mengeluarkan Keputusan adalah Kwarnas yang ditandatangani oleh Kakwarnas. Sistem penomorannya dilakukan dengan sistem nomor urut, yang dimulai dari tanggal 1 Januari dan ditutup pada tanggal 31 Desember tiap tahunnya. Cara pemberian nomor/pernomoran Keputusan secara lengkap adalah nomor urut, kemudian angka tahun. Keputusan yang dikeluarkan pada tahun 2010 dengan nomor urut 17 maka penulisannya menjadi NOMOR : 17 TAHUN 2010.

SURAT KEPUTUSAN
Surat Keputusan adalah tulisan dinas yang mengatur kebijaksanaan pelaksanaan dari kebijaksanaan pokok yang digunakan untuk menetapkan atau mengubah status personil/materiil; mengesahkan Petunjuk Pelaksanan dan Petunjuk Tehnis; membentuk, mengubah dan membubarkan suatu panitia dalam lingkungan Kwartir Gerakan Pramuka; dan menyerahkan wewenang tertentu.
Surat keputusan dibuat dan dikeluarakan oleh Kwarnas yang ditandatangani oleh Kakwarnas; Kwarda yang ditandatangani oleh Kakwarda; Kwarcab yang ditandatangani oleh Kakwarcab; dan Kwarran yang ditandatangani oleh Kakwarran. Pernomoran Surat Keputusan sama dengan pernomoran Keputusan.

PETUNUK PENYELENGGARAAN
Petunjuk Penyelenggaraan adalah tulisan dinas yang memuat/tata cara secara umum dalam persoalan tertentu dan bermaksud mengatur urutan penindakan suatu kegiatan. Dalam rangka penyederhanaan jenis/bentuk tulisan dinas yang bersifat mengatur maka pengesahan PP ini dilampirkan dalam keputusan, karena itu Petunjuk Penyelenggaraan tidak berdiri sendiri.
Wewewang pembuatan/pengeluaran Petunjuk Penyelenggaraan oleh Kwarnas. Karena Petunjuk Penyelenggaraan tidak berdiri sendiri, maka pernomorannya disesuaikan dengan keputusan pengesahan yang bersangkutan.

PETUNJUK PELAKSANAAN/PETUNJUK TEKNIS
Petunjuk Pelaksanaan adalah pengaturan tentang hal-hal yang wajib dilaksanakan dalam hubungannya dengan petunjuk penyelenggaraaan menyangkut wewenang dan prosedur. Sedangkan Petunjuk Teknis adalah pengaturan tentang hal-hal yang berkaitan dengan tehnis kepramukaan. Tidak menyangkut wewenang dan prosedur. Sama halnya petunjuk penyelenggaraan, juklak/juknis tidak berdiri sendiri namun dilampirkan dalam Surat Keputusan.
Juklak dibuat/dikeluarkan oleh Kwarnas, Kwarda, Kwarcab dan Kwarran. Karena juklak/juknis tidak berdiri sendiri, maka penomoran juklan/juknis diatur dan disesuaikan dengan penomoran Surat Keputusan yang bersangkutan. Biasanya juklan/juknis mengacu pada bentuk petunjuk penyelenggaraan. Pembuatan/pengelolaan juklan/juknis yang dikeluarkan Kwarda harus merujuk pada juklak/juknis dari kwarnas dan begitu seterusnya.

Dengan demikian saya berharap, kakak-kakak sekalian bisa memahami dan mengerti perbedaan mendasar antara keputusan, surat keputusan, petunjuk penyelenggaraan dan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis. Tidak lupa juga saya rasa tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan. Karenanya kritik, saran dan komentar kakak-kakak sangat diharapkan. Terimakasih.

Salam pramuka

Sumber :
- KepKwarnas No. 044 Tahun 1998
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 0 komen

Salam pramuka

Banyak dari rekan-rekan saya ingin mengetahui apa saja hasil MUNAS (musyawarah nasional) Gerakan Pramuka Tahun 2008. nah… semoga infoormasi berikut ini dapat berguna bagi kakak-kakak sekalian.

Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka telah dilaksanakan pada pada tanggal 14-18 Desember 2008, di Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur. Salah satu agenda MUNAS yang sangat menarik perhatian adalah Bursa Pemilihan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2008-2013. Kwartir Daerah se Indonesia mengajukan beberapa Calon / Kandidat yakni : Ir. Aburizal Bakrie; DR. Adhyaksa Dault, S.H, M.Si; Jenderal TNI Agustadi P.S; Ny. Hj. Christiani Yudhoyono; Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH (Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2003-2008); Prof. DR. Bambag Sudibyo; DR. Fasli Jalal; Mayjen TNI (Purn) Mardiyanto; H.M. Masduki, M.Si; Prof. DR. Muh. Nuh; Parni Hadi; Sri Sultan Hamengku Buwono X; Letjen TNI (Purn) H. Surjadi Soedirdja
Dalam Bursa Pemilihan tersebut, Utusan 33 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se Indonesia secara aklamasi menetapkan Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2008-2013.
Pada tanggal 18 Desember 2008, Hasil-Hasil MUNAS Gerakan Pramuka 2008 disampaikan kepada Presiden R.I, Susilo Bambang Yudhoyono (selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka) di Istana Negara. Beberapa hal pokok yang menjadi perhatian adalah sebagaimana berikut :
- Dasar penyelenggaraan MUNAS 2008 adalah Keputusan Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2003, Nomor: 12/Munas/2003 tentang Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2008.
- Motto MUNAS adalah Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan dengan tema Revitalisasi Gerakan Pramuka Mewujudkan Kaum Muda Mandiri dan Cinta Tanah Air.
- Tempat MUNAS di Kompleks Lemdikanas Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Jakarta pada tanggal 15-18 Nopember 2008.
- Peserta MUNAS berasal dari 33 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan total jumlah sebanyak 332 orang dengan rincian 259 orang peserta dan 73 orang peninjau.
Hasil-hasil MUNAS adalah sebagai berikut :
- Penyempurnaan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, yang sesuai dengan Revitalisasi, lebih menekankan pada peningkatan satuan organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, baik untuk anggota muda maupun anggota dewasa
- Pengesahan Rencana Strategis tahun 2009-2014, yang untuk 5 (lima) tahun kedepan lebih ditekankan pada pelaksanaan fungsi pokok Gerakan Pramuka sebagai Lembaga Pendidikan Kader Bangsa
- Pemilihan Ketua Kwarnas, yang untuk masa bakti 2008-2013, terpilih kembali secara aklamasi Ketua Kwarnas yang lama
- Ditetapkannya penyelenggaraan temu giat berskala Nasional, yakni : Perkemahan Putri tahun 2009 di Sultra (Kwarcab Bau-Bau); Perkemahan Budaya tahun 2009 di Jawa Timur (Kab Pacitan); Perkemahan Wirakarya tahun 2010 di Nanggroe Aceh Darussalam; Jambore Nasional 2011 di Sumatera Selatan (OKI); Lomba Regu Pramuka Penggalang Tingkat Nasional Tahun 2012 (LT.V-2012) di Jakarta; Raimuna Nasional tahun 2012 di Papua atau Jakarta dan MUNAS Gerakan Pramuka IX tahun 2013 di NTT
- Ditetapkannya prioritas temu giat berskala internasional yang akan diikuti, yakni : Jambore Asia Pasifik tahun 2009 di Philipina; Jambore ASEAN tahun 2010 di Malaysia dan Jambore Dunia tahun 2011 Norwegia.
- Lebih memantapkan organisasi dan program ASEAN Scout Association, yang kelahirannya dikembangkan dari gagasan Bapak Presiden.
- Diterimanya Saka Wira Kartika sebagai bagian dari Satuan Karya Gerakan Pramuka.
- Kwartir Daerah Tergiat Masa Bakti 2003-2008 yang dinilai berdasarkan Peningkatan Kinerja, yaitu : untuk Wilayah I dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Riau sebagai Kwarda Tergiat I dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara sebagai Kwarda Tergiat II; untuk Wilayah II denganKwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta sebagai Kwarda Tergiat I dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat sebagai Kwarda Tergiat II; untuk Wilayah III dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Timur sebagai Kwarda Tergiat I dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Barat sebagai Kwarda Tergiat II; untuk Wilayah IV dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah sebagai Kwarda Tergiat I dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Barat sebagai Kwarda Tergiat II; untuk Wilayah V dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan sebagai Kwarda Tergiat I dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Tenggara sebagai Kwarda Tergiat II; dan untuk Wilayah VI dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Papua Barat sebagai Kwarda Tergiat I dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku sebagai Kwarda Tergiat II
- Pemberian Penghargaan Lencana Tunas Kencana kepada Tokoh Gerakan Pramuka, yaitu : H. Soedirman (Alm) sebagai Waka Kwarnas 1973-1978; H. Koesno Utomo (Alm) sebagai KaKwarnari/Sesjen Kwarnas 1973-1978; Ki SS. Brotokusumo (Alm) sebagai Pelatih Pembina Pramuka; dan Hj. Nyi Moedjono Probopranowo, SH sebagai Annas Gerakan Pramuka
- Dalam MUNAS Gerakan Pramuka tahun 2008, telah menetapkan yang akan diberikan penghargaan tertinggi berupa Lencana Tunas kencana kepada : Prof. Dr. Koesnadi Hardjasumantri, SH, ML (Alm); Letjen TNI (Purn) H. Himawan Soetanto S.Sos, MM, M.Hum; Letjen TNI (Purn) H. A. Rivai Harahap; Mayjen TNI (Purn) Edi Mochamad Achir (Alm); Laksamana Pertama (Purn) Soendoro Syamsuri (Alm); Prof. Dr. Washington Pandapatan Napitupulu; Brigjen Pol. (Purn) Dra Paula Bataona Renyaan (Alm)
- Lencana Tunas Kencana adalah Tanda Penghargaan tertinggi Gerakan Pramuka yang pernah diberikan kepada tokoh-tokoh Gerakan Pramuka, diantaranya kepada Bapak Pramuka Indonesia, Sri Sultan Hamengkubuwono IX (Alm), Presiden RI Pertama, Ir. Soekarno (Alm) dan Presiden R.I KeduaJenderal TNI (Purn) H.M Soeharto (ALm) yang telah berjasa dalam memberikan bimbingan, dukungan, dan bantuan yang amat besar artinya bagi perkembangan Gerakan Pramuka.
- Diharapkan dengan hasil-hasil MUNAS 2008, Gerakan Pramuka ke depan dapat memperoleh legitimasi sebagai lembaga pendidikan non formal kaum muda yang terakreditasi di Indonesia, sehingga Gerakan Pramuka dapat berfungsi sebagai lembaga pendidikan moral yang melahirkan calon pemimpin patriot pembangunan dan perekat bangsa dengan semangat bela negara.

Jakarta,
18 Desember 2008

Begitulah kurang lebih redaksinya yang saya dapatkan. Semoga bisa bermanfaat dan terimakasih.
Informasi lebih lanjut hubungi : Karo Abdimas dan Humas, Septembri Yanti, 08129650663 dan Kabag Humas Kwarnas, Saiko Damai, 0813-10769003 e-mail : saiko_damai@yahoo.com

Salam pramuka

Sumber :
Catatan Purna anggota DKN BTI
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 0 komen

Salam pramuka

Banyak rekan-rekan Pramuka yang saya temui. Namun tidak banyak yang mempunyai sandi ambalan / racana yang dimiliki oleh ambalan / racananya. Semoga dengan artikel ini, bisa memberikan sedit gambaran tentang sandi ambalan.
Sandi Ambalan adalah karangan atau ungkapan bebas berisi kode kehormatan dan gambaran pernyataan kata hati para pramuka penegak atau pandega di ambalan/ racana. Cipta, rasa, karsa dan cita-cita terasa bermakna bagi para anggotanya, maka dengan adanya sandi ambalan/ racana dapat menunjukan sikap positif dan kreatif dalam kehidupan sehari – hari bagi ambalan/ racana tersebut.
Ketentuan untuk sandi ambalan adalah sebagai berikut
Sandi ambalan / racana diciptakan oleh penegak / pandega dan diterima oleh seluruh anggotanya
Penetapan sandi ambalan / racana dilakukan dalam musyawarah ambalan / racana
Sandi ambalan / racana yang telah ditetapkan menjadi milik ambalan / racana dan ditentukan masa berlakunya
Sandi ambalan / racana dibaca di depan anggota pada saat diperlukan, antara lain dalam rangkaian upacara pembukaan dan penutupan latihan. Demikian pula sesuai adat istiadat yang telah ditetapkan.
Tulisan Sandi Ambalan dapat ditulis pada selembar kertas atau kain yang digulung, dan lainnya sesuai kreatifitas ambalan / racana tersebut. Berikut contoh Sandi Ambalan yang pernah saya buat yang berjudul Murakata (Mufakat, Rakat, Seia, Sekata


Mufakat, Rakat, Seia, Sekata (Murakata)


Papadahan urang bahari
Amun bapandiran jubung jangan
Basama-sama baulah gawi
Jangan baulah sangit papadaan


Bamusyawarah amun ada masalah
Baimbai manyalasaiakan
Basama-sama mahasilakan mufakat
Sakira rakat kita papadaan


Bakumpulan kita samuaan
Basatu kita niat akan
Baimbai kita ucapakan
Sakira sama samua gawian


Janji Ksatria sejati
Menjadi kader pemimpin bangsa
Menjadi patriot dimuka bumi
Menjadi generasi damai sentosa


Kita patriot bangsa
Memegang janji dan setia
Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
Sebagai jangi sang ksatria


Urang bahari malawan panjajah
Angkat sanjata handak ba parang
Haram manyarah
Waja sampai kaputing


Urang bahari bajuang basama
Bajanji mahinyik walanda
Kadada tampat hagan buhannya
manjadiakan kita budak-budaknya


Kita pamimpin di banua kita
Kita pamimpin di bumi MURAKATA

Nah… saya rasa sudah cukup promosi sandi ambalannya. Hehehe… Semoga semua bisa bermanfaat bagi kita semua. Terimakasih.

Salam Pramuka
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 0 komen

Salam pramuka

Saya sering berkeinginan setiap anggota Gerakan Pramuka khususnya di Hulu Sungai Tengah tidak hanya bisa berjanji untuk menepati dasadarma, namun juga melaksanakan semaksimal mungkin darma-darma yang kita janjikan sendiri. Oleh karena itu, dengan artikel ini saya harap bisa sedikit membantu akan hal apa yang perlu kita jalankan sebagai anggota Gerakan Pramuka untuk dapat memaksimalkan kita dalam menepati dasadarma.

UMUM

  • Dasadarma yang berarti sepuluh tuntunan tingkah laku adalah sarana untuk melaksanakan satya (janji, ikrar, ungkapan kata hati). Dengan demikian, maka dasadarma pramuka pertama-tama adalah ketentuan pengamalan dari trisatya dan kemudian dilengkapi dengan nilai-nilai luhur yang bermanfaat dalam tata kehidupan.
  • Dasadarma adalah ketentuan moral untuk setiap anggota Gerakan Pramuka sehingga merupakan suatu tuntunan sikap dan laku yang berisi nilai-nilai yang harus menjadi tolak ukur manusia yang diidamkan. Karena itu, dasadarma memuat pokok-pokok moral yang harus ditanamkan kepada anggota Pramuka agar mereka dapat berkembang menjadi manusia berwatak, warga Negara Republik Indonesia yang setia dan sekaligus mampu menghargai dan mencintai sesama manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Karena itu dasadarma Pramuka Indonesia juga harus dihayati dan diamalkan oleh orang dewasa, pembina dan andalan. Untuk Pramuka Penggalang, dasadarma perlu dijabarkan, dijelaskan dan dialihkan dalam bentuk yang sederhana. Untuk Pramuka Penegak dan Pandega serta orang dewasa, perlu terus-menerus ditanamkan melalui pemikiran dan pengertian yang lebih mendalam.

DARMA KE I ( Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa )

  • Takwa. Pengertian taqwa ada bermacam-macam, antara lain adalah bertahan, luhur, berbakti, mengerjakan yang utama dan meninggalkan yang tercela, hati-hati, terpelihara dan lain-lain. Pada hakekatnya takwa adalah usaha dan kegiatan seseorang yang sangat utama dalam perkembangan hidupnya. Bagi bangsa Indonesia yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang menjadi tujuan hidupnya adalah keselamatan, perdamaian, persatuan dan kesatuan baik didunia maupun dikhirat, Tujuan hidup ini hanya dapat dicapai semata-mata dengan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yakni : bertahan terhadap godaan-godaan hidup, berkubu dan berperisal untuk memelihara diri dari dorongan hawa nafsu; taat melaksanakan ajaran-ajaran Tuhan, mengerjakan yang baik dan berguna serta menjauhi segala yang buruk dan yang tidak berguna bagi dirinya maupun bagi masyarakat serta seluruh umat manusia; dan mengembalikan, menyerahkan kepada Tuhan segala darma bakti dan amal usahanya untuk mendapatkan penilaian; sebagaimana Tuhan menghendaki sikap ini merupakan sikap seseorang kepada pribadi lain yang dianggap mengatasi dirinya, bahkan mengatasi segala-galanya, sehingga seseorang menyatakan hormat dan baktinya, serta memuji, meluhurkan dan lain-lain terhadap pribadi lain yang dianggap Maha Agung itu.
  • Tuhan. Dari segi kemanusiaan (akal budi), Tuhan adalah zat yang ada secara mutlak yang ada dengan. Zat yang menjadi sumber atau sebab adanya segala sesuatu di dalam alam semesta (couse prima atau sebab pertama). Karena itu, Dia tidak dapat disamakan atau dibandingkan dengan apa saja yang ada. Dia mengatasi, melewati, dan menembus segala-galanya. Sedangkan dari wahyu Allah sendiri yang dianugerahkan kepada kita melalui firman atau sabdaNya di dalam Kitab suci, kita dapat mengetahui bahwa Dia adalah pencipta Yang Maha Kuasa, Maha Murah, lagi Maha Penyayang Tuhan menjadikan alam semesta termasuk manusia tanpa mengambil suatu bahan atau menggunakan alat. Hanya kaarena afirman-Nya, alam semesta ini menjadi ada. Yang semula tidak ada menjadi ada, dari tingkat yang paling rendah sampai tingkat yang paling tinggi dan luhur. Dari yang tiada bernyawa kepada yang bernyawa dan berjiwa, Dari hasil karya Tuhan itu, kita dapat mengenal segala macam sifat Tuhan yang melebihi dan mengatasi apa yang terdapat di dalam alam semesta ini, terutama dari wahyu Tuhan sendiri. Kita juga dapat memahami kegaiban Tuhan. Oleh karena itu, kita tidak dapat membandingkan zat kodrat sifat Ilahi dengan yang ada dalam ala mini. Hal ini juga termasuk dengan sifat Tuhan Yang Maha Esa. Namun sebagai insane manusia, kita akan berusaha memahami apa arti esa pada Tuhan itu.
  • Esa (satu / tunggal ). Maksudnya bukanlah satu yang dapat dihitung. Satu yang dapat dihitung adalah satu yang dapat dibagi atau dibanding-bandingkan. Maka, satu atau esa pada Tuhan adalah mutlak. Satu/tunggal yang tidak dapat dibagi-bagi dan dibandingkan.

DARMA KE II ( Cinta Alam dan Kasih Sayang Sesama Manusia )
Cinta dan kasih sayang adalah ketika manusia dapat ikut serta merasakan suka dan derita alam sekitarnya khususnya manusia. Kelompok-kelompok manusia ini merupakan bangsa-bangsa dari Negara yang terdapat di dunia ini. Bila kita ingin dan mau mengerti dan bergaul dengan bangsa lain maka rasa kasih sayanglah yang dapat mendekatkan kita dengan siapa pun. Dengan demikian, akan terciptalah perdamaian dan persahabatan antar manusia maupun antar bangsa. Khususnya sebagai seorang Pramuka menganggap Pramuka lainnya baik dan Indonesia maupun dari bangsa lain sebagai saudaranya karena masing-masing mempunyai satya dan darma sebagai ketentuan moral. Pramuka Indonesia yang bertujuan menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur sudah sepantasnyalah jika ia berusaha meninggalkan watak yang dapat menjauhkan ia dengan ciptaan Tuhan lainnya dengan memiliki sifat-sifat yang penuh rasa cinta dan kasih sayang.

DARMA KE III ( Patriot yang Sopan dan Kesatria )
  • Patriot berarti putra tanah air, sebagai seorang warga Negara Reoublik Indonesia, seorang Pramuka adalah putra yang baik, berbakti, setia dan siap siaga membela tanah airnya.
  • Sopan adalah tingkah laku yang halus dan menghormati orang lain. Orang yang sopan bersikap ramah tamah dan bersahabat bukan pembenci dan selalu disukai orang lain.
  • Ksatria adalah orang yang gagah berani dan jujur. Ksatria juga mengandung arti kepahlawanan, sifat gagah berani dan jujur. Jadi, kata ksatria mengandung makna keberanian, kejujuran, dan kepahlawanan.

DARMA KE IV ( Patuh dan Suka Bermusyawarah )
  • Patuh berarti setia dan bersedia melakukan sesuaaatu yang sudah disepakati dan ditentukan.
  • Musyawarah adalah laku utama seorang democrat yang menghormati pendapat orang lain. Orang yang suka bermusyawarah terhindar dari sikap yang otoriter dan semau sendiri. Dalam setiap gerak dan tindakan yang menyangkut orang lain, seorang lain baik dengan orang-orang yang terikat dalam pekerjaan atau dalam bentuk-bentuk organisasi.

DARMA KE V ( Rela Menolong dan Tabah )
  • Rela (ikhlas) adalah perbuatan yang dilakukan tanpa memperhitungkan untung dan rugi (tanpa pamrih). Rela menolong berarti melakukan perbuatan baik untuk kepentingan orang lain yang kurang mampu. Dengan maksud, agar orang yang ditolong itu dapat menyelesaikan maksudnya atau kemudian mampu merampungkan masalah seta tantangan yang dihadapi.
  • Tabah (ulet) adalah suatu sikap jiwa tahan uji. Meskipun seseorang mengetahui bahwa menjalankan tugasnya akan menghadapi kesulitan, tetapi ia tidak mundur dan tidak ragu.

DARMA KE VI ( Rajin, Terampil dan Gembira )
  • Rajin. Manusia dibedakan dengan makhluk hidup yang lain kaarena ia diciptakan mempunyai akal budi. Dengan demikian harus mengmbangkan diri dengan membaca, menulis, dan belajar, Dengan perkataan lain, ia menjalani proses kodrati dalam mendidik diri. Lebih-lebih lagi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah melejit demikian cepat, maka menjadi kewajiban kita semua untuk mendorong anak didik (juga orang dewasa) untuk selalu rajin belajar, selalu berusaha dengan tekun, senantiasa tetap mengembangkan dirinya, dan selalu tertib melaksanakan tugas.
  • Terampil. Setiap manusia haarus beeerupaya untuk dapat berdiri di atas kaki sendiri. Untuk hal itu, yang menjadi syarat utama adalah keahlian dan keterampilan serta dapat mengerjakan suatu tugas dengan cepat dan tepat dengan hasil yang baik.
  • Gembira. Manusia itu hidup dan menghidupi dengan mencari jalan bagaimana hidup yang baik. Untuk itu ia harus bekerja mencari nafkah, dan bersama-sama dengan orang lain ia bekerja sama. Banyak kesulitan, rintangan, dan hambatan yang dihadapi. Dan tantangan ini akan diatasi dengan dorongan motivasi yang kuat. Suatu upaya untuk mendapat motivasi ini adalah manusia harus dapat berfikir cerah, berjiwa tenang, dan seimbang. Hal ini dapat dicapai bila manusia selalu mencari hal-hal yang positip dan optimistis. Sikap positif, optimis ini diperoleh dengan laku yang riang sehingga menimbulkan suasana gembira. Kegembiraan adalah perasaan senang dan bangga yang menimbulkan kegiatan dan bahkan rasa keberanian.

DARMA KE VII ( Hemat, Cermat dan Bersahaja )
  • Hemat bukan berarti “kikir” tetapi lebih terarah kepada dapatnya seorang Pramuka melakukan dan mengunakan suatu secara tepat menurut kegunaannya. Secara rohaniah, hemat dapat berarti suatu usaha memerangi hawa nad\fsu manusia dari keinginan berlebihan yang merugikan diri sendiri dan orang lain; (uang, mendisiplinkan diri sendiri). Menghemat bukan berarti a social tapi untuk lebih memungkinkan dalam memberi kemungkinan usaha social ke pihak lain, (luang, tenaga, waktu dan sebagainya) yang lebih menguntungkan. Sedangkan secara material, hemat dapat berarti memanfaaatkan sesua (materi) menurut keperluan sehingga usaha tidak berguna dapat dibendung sehingga dapat berguna bagi dia sendiri dan ornag lain.
  • Cermat lebih berarti “ teliti” sikap lakku seorang Pramuka harus senantiasa teliti baik terhadap dirinya sendiri (introspeksi) maupun yang datangnya dari laur dirinya sehingga ia senantiasa waspada. Hal ini dapat dilakukan melalui proses berfikir, mengitung, dan mempertimbangkan segala sesuatu, untuk berbuat. Seorang Pramuka harus cerdas, terampil agar ia senantiasa terhindar dari kekeliruan dan kesalahan. Ia harus berusaha untuk berbuat sesuatu dengan terencana dan yang bermanfaat.
  • Bersahaja berarti sederhana atau kesederhanaan yang wajar dan tidak berlebih-lebihan sehingga dapat memberi kemungkinan penggambaran jiwa untuk (penampilan diri) dan menimbulkan kemampuan untuk hidup dengan apa yang didapat secaara halal tanpa merugikan diri sendiri dan ornag lain. Ia harus dapat menyerasikan antara keinginkan dan kemampuan, Bersahaja juga dapat berarti keberanian untuk menyatakan sesuatu yang sebenarnya.

DARMA KE VIII ( Disiplin, Berani dan Setia )
  • Disiplin dalam pengertian yang luas berarti patuh dan mengikuti pemimpin dan atau ketentuan dan peraturan. Dalam pengertian yang lebih khusus, disiplin berti mengekang dan mengendalikan diri.
  • Berani adalah suatu sikap mental untuk bersedia menghadapi dan mengatasi suatu masalah dan tantangan.
  • Setia berarti tetap pada suatu pendirian dan ketentuan.

DARMA KE IX ( Bertanggungjawab dan Dapat Dipercaya )
  • Bertanggungjawab atas segala sesuatu yang diperbuat baik atas perintah maupun tidak, terutama secara pribadi bertanggungjawab terhadap Negara, bangsa, masyarakat dan keluarga.
  • Dapat dipercaya berarti juga jujur, yaitu jujur terhadap diri sendiri, terhadap anak didik dan terhadap orang lai n terutama yang menyangkut uang, materi dan lain-lain; dapat dipercaya atas kata-katannya, perbuatannya dan lain sebagainya, apa yang dikatakannya tidaklah suatu karangan yang dibuat-buat.

DARMA KE X ( Suci dalam Pikiran, Perkataan dan Perbuatan )
Suci dalam pikiran berati bahwa Pramuka tersebut selalu melihat dan memikirkan sesuatu itu pada segi baiknya atau ada hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah yang tidak baik; setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur seerta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan oeng lain. Suci dalam perbuatan sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, maka Pramuka itu harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan Negara, bangsa, agama dan keluarga. Dengan selalu melakukan pikiran, perkataan dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka sehingga Pramuka itu memukan dirinya sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka Antaranya: “…. Menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, tinggi metal-moral budi pekerati dan kuat keyakinan beragamanya…”
Kurang lebihnya seperti itulah penjabaran Dasadarma Pramuka. Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Terimakasih.

Salam pramuka

Sumber :
- SK Kwarnas No : 036/1979
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 0 komen

Salam pramuka

Dulu saya sering mendengar orang membuat pernyatan bahwa “Pramuka diwajibkan saja”. Awalnya saya masih belum bisa meyakinkan orang bahwa pernyataan Pramuka itu diwajibkan itu boleh, namun akhirnya setelah sekian lama dan semenjak itu pula saya berusaha untuk terus bisa mendapatkan dasar atau landasan atas argumen saya bahwa pramuka itu tidak boleh diwajibkan. Akhirnya kurang lebih dua tahun yang lalu saya menemukan jawaban tersebut pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka (2004)
Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan dan agama (Bab III Pasal 7 Ayat (2))

Dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (2005)
Gerakan Pramuka bersifat sukarela yang berarti tidak ada unsur kewajiban dan paksaan (Bab III Pasal 8 ayat (2))

Dari pernyataan diatas menurut saya sudah jelas bahwa tidak ada kata wajib untuk kepramukaan. Jadi pertanyaan itu sudah terjawab dong. Hehehe...
Kesimpulannya menurut saya terutama dalam konteks ini saya juga pernag menjumpai beberapa Gugusdepan yang mewajibkan mengikuti kepramukaan kepada peserta didiknya. Hal ini jelas bertentangan dengan AD/ART Gerakan Pramuka dan bila tidak melaksanakan AD/ART Gerakan Pramuka menurut saya sudah melanggar janji kita untuk mengamalkan dasadarma dan dalam hal ini berkenaan dengan darma ke 4 “patuh dan suka bermusyawarah”. Artinya insan pramuka yang mengambil kebijakan tersebut sudah tidak mematuhi lagi akan aturan (AD/ART) yang ada.
Ketika anggota Gerakan Pramuka sudah melangar dasadarma (kode etik dan kode kehormatan Gerakan Pramuka), maka menurut saya dia dapat dikenakan sanksi oleh Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka yang sudah pula diatur pada Bab V Pasal 39 Ayat (1) butir a Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Akhir kata, semoga artikel ini dapat bermanfaat dan dapat membuat kita mengerti bahwa tidak ada kata wajib apalagi memaksa seseorang untuk mengikuti Gerakan Pramuka. Terimakasih.

Salam pramuka

Sumber :
- Keppres No : 104/2004
- SK Kwarnas No : 086/2005
[ Baca Selanjutnya... ]

Diposting oleh riemogerz 0 komen

Salam Pramuka

Hem... artikel saya ini terlihat kontras jika dilihat dari judul. Memang bila kita melihat judul itu sebagai simbol perbedaan atau perlawanan antara dewan kerja denga kwartir, maka kakak-kakak sekalian akan salah besar. Karena bukan itu maksud saya.
Dalam perjalanan saya mempelajari ilmu kepramukaan, saya bilang ilmu karena saya menganggap Gerakan Pramuka adalah salah satu lembaga pendidikan, sering mendengar rekan saya ketika kami berbincang mengenai ruang lingkup Dewan Kerja dan Kwatir, sejauh mana batasan Dewan Kerja dan Kwartir, singkatnya yang mana saja blok untuk Dewan Kerja dan yang mana blok untuk Kwartir. Nah... untuk dapat lebih memahami hal tersebut, menurut saya lagi kakak-kakak perlu membaca artikel saya sebelumnya yang berjudul “APA DEWAN KERJA ITU ?“ sebagai dasar pertimbangan kakak untuk dapat memahami pendapat saya ini.
Pada awalnya Kwartir adalah satu-satunya badan yang membina dan membimbing peserta didik, artinya diluar Kwartir tidak ada satupun badan dalam Gerakan Pramuka yang membina atau membing Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak maupun Pandega. Namun setelah MUKER ANPUDA III tahun 1966 dan PERPPANITERANAS I, maka dibentuklan Dewan Kerja Nasional pertama.
Setelah terbentuknya Dewan Kerja ini jelas sudah pembagian binaan. Kwartir memiliki tanggung jawab penuh terhadap masa depan peserta didik terutama untuk Pramuka Siaga dan Penggalang, sedangkan Dewan Kerja diberikan wewenang penuh oleh kwartir yang bersangkutan untuk membina Pramuka Penegak dan Pandega di wilayah tersebut, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka (2004) Bab V Pasal 22 dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (2005) Bab V Pasal 33 Ayat (1) dan (2) butir a, serta diperkuat oleh Tugas Pokok dan Fungsi Dewan Kerja sebagai mana tertuang dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 214 Tahun 2007, yang isinya adalah sebagai berikut :
Tugas Pokok Dewan Kerja adalah melaksanakan Keputusan MUSPPANITERA untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pandega sesuai dengan rencana kerja Kwartirnya; mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartirnya; mendukung Dewan Kerja dan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berada di wilayahnya secara koordinatif dan konsultatif; dan menyelenggarakan MUSPPANITERA di tingkat Kwartirnya.
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut di atas, Dewan Kerja berfungsi sebagai pelaksana rencana kerja Kwartir tentang Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega; pengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartirnya; penghubung antara Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dengan Kwartir; dan pendukung pelaksanaan tugas-tugas Kwartir serta memberikan sumbangan pemikiran dan laporan tentang pengelolaan, penilaian dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pada khususnya dan Gerakan Pramuka pada umumnya.
Demikian, sedikit pandangan saya tentang kasus ini. Sekarang kita ketahui, bahwa Dewan Kerja bertugas membina Pramuka Penegak dan Pandega di wilayah kwartinya tersebut. Artinya disini jelas ditekankan bahwa Kwartir memberikan secara penuh tugas pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega di wilayah kwartinya dengan atau tanpa perintah langsung.
Seperti sedia kala, saya yakin artikel ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, saya berharap kakak-kakak sekalian bisa memberikan kritikan, saran maupun komentarnya. Terimakasih.

Salam pramuka

Sumber :
- Keppres No : 104/2004
- SK Kwarnas No : 086/2005
- SK Kwarnas No : 214/2007
[ Baca Selanjutnya... ]